NEWS

Dana Nasabah BTN Diduga Raib, Pihak Bank Harus Ganti?

BTN ungkap duduk perkara modus penipuan oleh oknum pegawai.

Dana Nasabah BTN Diduga Raib, Pihak Bank Harus Ganti?Ilustrasi Kantor Cabang BTN/ Dok BTN
03 May 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Sejumlah masyarakat dan nasabah yang mengatasnamakan Kelompok Anti Korupsi (KAK) dikabarkan telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Jakarta pada Selasa (30/4). Para nasabah tersebut mengaku telah kehilangan dana dari rekening BTN pribadi dan menuntut pengembalian dana dari pihak bank. 

Salah satu pendemo dari KAK, Gregorius Upi sempat menyatakan bahwa ada sejumlah nasabah yang kehilangan dana yang dari salah satu produk investasi di BTN. Pihaknya menuding, ada salah satu oknum pimpinan cabang BTN yang menyelewengkan dana nasabah dengan atas nama Arie Sudewo W.

"Ada beberapa uang milik nasabah yang raib secara tiba - tiba yang dimana uang itu disimpan secara resmi di Bank BTN kemudian tanpa seizin dari nasabah, uang itu bisa di transfer, bisa di pakai oleh salah satu oknum karyawan BTN," kata Gregorius Upi, yang juga mengaku sebagai kuasa hukum dilansir dari VOI.id di Jakarta, Jumat (3/5).

BTN tak berkewajiban mengganti dana nasabah

Menara BTN Jakarta, Dok BTN

Menanggapi hal tersebut, perlukan pihak bank mengganti dana nasabah dari kasus oknum mantan pegawai? 

Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menilai BTN tak wajib untuk mengganti dana nasabah. Sebab, bila dilihat dari duduk perkara jelas bahwa yang bersalah ialah oknum mantan pegawai. Apalagi, pengadilan telah memutuskan perkara terkait kasus itu dan menetapkan AWS sebagai tersangka dan bertanggung jawab atas kerugian dari nasabah.

“Saya melihat bahwa yang terjadi pada kasus BTN ini adalah penipuan yang dilakukan oknum staf BTN pada korban. BTN secara institusi tidak sepenuhnya harus mempertanggungjawabkan kejahatan yang telah dilakukan mantan karyawannya,” kata Arianto ketika dihubungi Fortune Indonesia di Jakarta, (3/5).

Ia mengimbau manajemen BTN untuk melakukan investigasi internal secara menyeluruh untuk mengetahui kronologi kejadian, modus operandi, dan pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, pihaknya menilai tindakan BTN sudah tepat yang membawa kasus ini ke jalur hukum.

BTN ungkap duduk perkara modus penipuan oleh oknum pegawai

Rebranding Logo BTN/Dok BTN

Related Topics