MARKET

Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Tender Offer Saham PTRO Rp3.543/Saham

Penawaran tender wajib berakhir 29 Mei 2024.

Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Tender Offer Saham PTRO Rp3.543/SahamIlustrasi PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
30 April 2024

Fortune Recap

  • PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melakukan penawaran tender wajib saham PT Petrosea Tbk (PTRO) melalui anak usahanya, PT Kreasi Jaya Persada (KJP).
  • Tender offer dilakukan pada harga Rp3.543,23 per saham, sebanyak 106.550.643 saham atau setara dengan 10,56 persen dari modal ditempatkan dan di sektor perusahaan sasaran (PTRO).
  • Periode penawaran tender wajib berlangsung selama 30 hari kalender sejak tanggal 30 April 2024 hingga 29 Mei 2024.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Emiten milik Prajogo Pangestu PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melalui anak usahanya, PT Kreasi Jaya Persada (KJP), melakukan penawaran tender wajib saham PT Petrosea Tbk (PTRO) per hari ini, Selasa (30/4).

Ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pembelian saham bersyarat antara KJP dan PT Cakra Reksa Optima (CRO) pada 7 November 2023, sehubungan dengan akuisisi 34 persen saham PTRO.

Berdasarkan prospektus yang dirilis via Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), tender offer tersebut akan dilakukan pada harga Rp3.543,23 per saham yang merupakan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari kalender terakhir sebelum negosiasi transaksi pengambilan saham tersebut diumumkan.

"Penawaran tender wajib dilakukan sebanyak-banyaknya 106.550.643 saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditawarkan atau setara dengan sebanyak-banyaknya 10,56 persen dari modal ditempatkan dan di sektor perusahaan sasaran (PTRO)," demikian keterangan manajemen dalam prospektusnya, dikutip Selasa (30/4).

Adapun periode penawaran tender wajib akan berlangsung 30 hari kalender sejak hari ini, Selasa (30/4).

Kredit penawaran tender wajib akan dimulai pada pukul 09.00 waktu Indonesia Barat pada tanggal 30 April 2024 dan berakhir pada pukul 15.00 waktu Indonesia Barat pada tanggal 29 Mei 2024.

Kemudian, jika dalam pelaksanaan penawaran tender wajib mengakibatkan PTRO tidak memenuhi ketentuan pasar modal yang jumlah free float sahamnya paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal disetor, serta jumlah pemegang sampah paling sedikit 300 nasabah pemilik single investor identification (SID), maka perseroan akan melakukan penjualan kembali sahamnya paling lambat dua tahun setelah penawaran tender wajib diselesaikan.

Related Topics