Jakarta, FORTUNE – Bisnis Rental Mobil memiliki risiko yang cukup besar, salah satunya dijadikan objek penipuan, pencurian atau kehilangan seperti yang marak terjadi belakangan. Oleh sebab itu, Asuransi kendaraan bisa menjadi salah satu solusi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Oleh sebab itu, pahami manfaat asuransi kendaraan. Dilansir dari situs web Asuransi Astra, terdapat beberapa hal penting yang bisa Anda lakukan sebagai pemilik bisnis rental mobil, agar mobil-mobil rental bisa tetap aman dan terlindungi asuransi, terutama dari berbagai kemungkinan buruk.
Tak hanya itu, Klaim atas asuransi rental mobil bisa diajukan dengan cepat dan mudah. Berikut ini Fortune Indonesia akan mengulas beberapa hal yang penting bagi bisnis rental mobil.
1. Pastikan mobil yang diasuransikan berstatus mobil komersial
Jika Anda mengalami kehilangan pada mobil rental, pastikan kendaraan tersebut sudah dilindungi asuransi mobil dan untuk penggunaaan yang tertera pada polis berstatus penggunaan komersial bukan penggunaan pribadi. Sebab, mobil tersebut digunakan untuk menerima balas jasa seperti direntalkan, disewakan, taksi online, antar jemput, kendaraan pariwisata, dan lainnya, serta harus dipastikan kejadian yang terjadi tidak termasuk hal yang dikecualikan dalam polis, maka dapat diklaim.
2. Perhatikan sebab-sebab kerugian yang ditanggung
Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), pertanggungan tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang disebabkan oleh penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya.
Namun jika mobil rental dicuri oleh pencuri (bukan penyewa) saat sedang menggunakan mobil rental, maka kondisi ini masuk ke dalam kategori pencurian sehingga dapat dijamin oleh perusahaan asuransi yang mana sesuai dengan PSAKBI pasal 1 ayat 1.3, yakni kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan oleh pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai dengan kekerasan.
3. Pastikan dokumen identitas penyewa dan surat-surat kendaraan lengkap
Ini merupakan salah satu poin penting yang memuat informasi dasar tentang siapa yang menyewa kendaraan di rental Anda, sekaligus bukti bahwa kendaraan rental Anda adalah kendaraan resmi yang tercatat di negara.
Pastikan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) penyewa masih berlaku, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mereka miliki. Selain itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil rental pun harus bisa dipastikan aktif dan masih berlaku.
Selain itu, Anda juga perlu memastikan bahwa pengemudi atau penyewa tidak dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang. Selain itu, pengemudi juga sebaiknya tidak melanggar aturan/rambu lalu lintas, seperti melewati bahu jalan, melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan).
4. Upayakan memasang dashcam di mobil rental
Dashcam atau kamera di dashboard mobil bisa dijadikan bukti pendukung laporan kepolisian yang kuat ketika kerugian terjadi sehingga mempermudah klaim untuk bisa diterima oleh pihak asuransi.
Keberadaan video bisa jadi pendukung yang memudahkan pengajuan klaim dan memperkuat argumentasi bila sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.
5. Tinjau kembali polis yang dimiliki secara teliti
Hal ini penting untuk memastikan jenis perlindungan hingga perluasan jaminan sesuai yang dibutuhkan. Terdapat dua jenis pertanggungan, yakni Comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan; dan TLO (Total Loss Only) di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75 persen harga pertanggungannya.
Selain itu, perluasan jaminan juga perlu dimiliki sesuai dengan kebutuhan guna memberikan proteksi kendaraan hingga pengemudi untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman.
Demikianlah beberapa hal penting yang Anda perlu pastikan untuk bisa mempermudah pengajuan klaim asuransi atas mobil rental di bisnis Anda. Semoga bermanfaat.