Jakarta, FORTUNE – Perusahaan yang dimiliki Gautam Adani, orang terkaya keempat dunia (Index Bloomberg per 27/1), yakni Adani Group, menyatakan akan mengajukan tuntutan kepada Hindenburg Research atas tuduhan fraud atau penipuan serta malpraktik perusahaan.
Kepala Bagian Hukum Adani Group, Jatin Jalunhwala, menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan tindakan hukum terhadap Hindenburg. “Kami sedang mengevaluasi ketentuan yang relevan berdasarkan undang-undang AS dan India untuk tindakan perbaikan dan hukuman terhadap Hindenburg Research,” ujarnya dikutip dari laman resmi Adani Group, Jumat (27/1).
Financial Times menulis bahwa seiring dengan upaya penuntutan, Adani Group juga meluncurkan penjualan saham utama. Mereka berencana mengumpulkan sekitar US$2,4 miliar untuk menunjukkan bahwa perusahaan taipan asal India tersebut mampu menarik para investor global.
Bahkan, Adani Group menyatakan telah siap jika para investor Barat menolak penjualan saham tersebut. Salah satu perusahaan terbesar di Abu Dhabi, International Holding Company (IHC), ditengarai tengah “mempelajari dan mempertimbangkan peluang,” ujar salah satu juru bicara Grup Adani.
Kehilangan kapitalisasi pasar
Pada Rabu (25/1), tujuh perusahaan di Grup Adani kehilangan kapitalisasi pasar hingga US$10,8 miliar usai tuduhan Hindenburg yang dilayangkan sehari sebelumnya.
Grup Adani telah membantah tudingan itu dan menyebut laporan tersebut sebagai “kombinasi jahat dari kesalahan informasi selektif dan tuduhan busuk, tidak berdasar, dan mendiskreditkan.”
Jatin pun mengatakan laporan yang dirilis Hindenburg berdampak buruk pada banyak pihak, mulai dari perusahaan, pemegang saham, hingga para investor. “Volatilitas di pasar saham India yang disebabkan oleh laporan ini sangat memprihatinkan dan telah menyebabkan kerugian yang tidak diinginkan bagi warga negara India,” katanya.
Laporan Hindenburg
Hindenburg Research melalui laporan investigasi berjudul "Adani Group: How The World’s 3rd Richest Man Is Pulling The Largest Con In Corporate History", menuduh perusahaan asal India tersebut telah melakukan malpraktik dengan memanipulasi saham dan penipuan akuntansi perusahaan.
Berdasarkan pemberitaan Bloomberg, laporan tersebut menunjukkan jaringan perusahaan cangkang offshore keluarga Adani di sejumlah wilayah tax haven–seperti Karibia, Mauritius, dan Uni Emirat Arab–bertanggung jawab atas berbagai praktek korupsi, pencucian uang, pengemplangan pajak, sembari terus menyedot uang dari perusahaan-perusahaan Grup Adani.
Masalahnya, laporan ini dirilis bersamaan dengan manuver bisnis yang dilakukan oleh perusahaan milik miliarder terkaya Asia itu. Adani baru saja akan merambah bisnis semen dan media India, yang dilakukan atas kedekatannnya dengan Perdana Menteri Narendra Modi.
Pihak Hindenburg pun tak gentar dengan ancaman balik Adani, yang berupa tindakan hukum. “Kami memiliki daftar panjang dokumen yang akan kami tuntut dalam proses penemuan hukum,” kata salah satu perwakilan dari Hindenburg.
Sekilas tentang Gautam Adani
Berdasarkan indeks Bloomberg, kekayaan Gautam Adani saat ini US$113 miliar atau sekitar Rp1,7 triliun (rate Rp14.984,12 per dolar AS) dan menempatkannya sebagai orang terkaya keempat dunia. Mengawali 2023, Bloomberg bahkan menempatkan Adani sebagai miliarder yang kekayaannya paling meningkat sepanjang 2022, yakni mencapai US$44 miliar.
Pada awal 2022, Gautam Adani menempati peringkat teratas sebagai orang terkaya Asia, menggeser posisi miliarder asal India sebelumnya, Mukesh Ambani. Pria berusia 60 ini dikenal sebagai konglomerat yang bergerak pada banyak bidang, mulai dari pelabuhan hingga energi hijau.
Meski punya ambisi pada energi hijau, Adani tahun lalu justru duntungkan dari sektor batu bara yang menjadi salah satu lini bisnis miliknya. Selain itu, kekayaannya juga berasal dari kepemilikian 75 persen saham yang secara mayoritas dimiliki, lewat perusahaan seperti Adani Enterprises, Adani Power, dan Adani Transmissions.
Gautam masih ingin menjadi produsen energi hijau terbesar dunia dan mengatakan akan berinvestasi sampai US$70 miliar pada proyek energi terbarukan. Adani memiliki sekitar 37 persen saham Adani Total Gas, 66 persen dari Adani Ports and Special Economic Zone, serta 61 persen dari Adani Green Energy.