Jakarta, FORTUNE – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa masih banyak lembaga pemberi pinjaman di sektor perbankan yang tak mau memberikan kredit bagi Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM), sekalipun sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal ini, menurut Bahlil, bertentangan dengan apa yang kerap disampaikan oleh pemerintah tentang kemudahan mendapatkan pinjaman hanya dengan NIB. “Presiden sudah ngomong kredit tanpa agunan, bunga cuma 3-4 persen, Pak Teten (MenkopUKM) tiap momen ngomong, saya apa lagi, ternyata masih dikenakan jaminan. Jadi, UMKM apa yang mau dijamin? Gerobaknya saja masih utang,” katanya dalam rapat koordinasi di KemenkopUKM, Selasa (11/4).
Menurutnya, perbankan nasional seharusnya bisa konsisten menjalankan program kredit tanpa agunan sebesar Rp25 juta–Rp100 juta untuk UMKM. Tapi yang terjadi justru masih banyak lembaga yang memberikan syarat kepada pelaku UMKM untuk memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP), pada saat kredit diajukan. Padahal, NIB sudah meliputi semua persyaratan dalam pembiayaan yang diajukan UMKM.
“Ini nggak jalan. Jadi, kami jangan disuruh nipu tiap hari,” ujar Bahlil. “Jujur aja nih untuk perbankan, apa masalah kalian? Suapa kami (pemerintah) jangan (sampai melakukan) penipuan struktural.”
UMKM adalah investor
Bahlil berpendapat bahwa UMKM adalah investor berskala kecil yang harus mendapatkan pelayanan layaknya investor besar. “UMKM ini investor ini, nah investor ini harus mendapatkan fasilitas perbankan, ndak ada investor yang tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan,” ujarnya.
Untuk itu, ia pun mengusulkan adanya pemberian sanksi tegas bagi pelaku sektor perbankan yang tidak memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM yang sudah punya NIB. “Saya akan proses dengan Pak Teten, karena ini domain kewenangan untuk KUR itu kan domain Pak Teten,” katanya. “Kami itu tujuannya mempermudah UMKM, bukan mempersulit UMKM.”
Target dan strategi
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa tahun 2023, pihaknya menargetkan ada 10 juta NIB bisa diterbitkan dengan rerata 100 ribu NIB per hari dan berpotensi menghadirkan 7,1 debitur KUR, karena kemudahan yang diberikan NIB bagi para pelaku UMKM.
Ada lima langkah strategis untuk mempercepat angka partisipasi menuju target yang ditentukan ini. Pertama, setiap pemangku kepentingan menyampaikan targetnya masing-masing untuk mendukung percepatan penerbitan NIB dan sertifikasi halal. Kemudian, mereka harus menyediakan program afirmasi atau akselerasi penerbitan NIB, sertifikasi halal, dan SNI bina UMK bagi usaha mikro binaannya.
Langkah ketiga adalah peningkatan peran tenaga pendamping untuk melakukan pendampaingan perizinan tunggal. Lalu dilanjutkan dengan percepatan penyelesaian integrasi sistem Perizinan Tunggal lintas Kementerian/Lembaga. “Kelima, pihak lembaga keuangan bank dan non-bank memprioritaskan usaha mikro yang memiliki BIN untuk mengakses pembiayaan,” kata Teten.