Jakarta, FORTUNE – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan arak Bali bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat Bali. Terlebih, minuman khas tersebut sudah ditetapkan sebagai salah satu dari Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibud Ristek) RI.
Oleh karena itu, Koster berharap para pengusahan di hilir, seperti Hotel dan Restoran, kini bisa menggunakan produk Arak Bali, garam hingga beras Bali sebagai sajian karena kualitasnya yang baik.
“Saya yakinkan semuanya jangan ragu dengan produk-produk alam ini. Kalau harus diseleksi sesuai dengan standar hotel, saya setuju. Tapi, dibina supaya menjadi baik, karena petani dan perajin (arak) kita ini penurut.”
Gubernur Koster menegaskan bahwa proses pembuatan arak Bali sudah melalui aturan yang ketat, seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No.1 Tahun 2020, tentang tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali. “Arak Bali telah mendapat pengakuan nasional dan memenuhi standar kualitas minuman destilasi,” ujarnya.
Cegah monopoli
Untuk meningkatkan daya saing arak Bali dan memproteksi keberadaan para perajin tradisional, Wayan Koster meminta para pengusaha Hotel maupun Restoran di Bali tidak memroduksi Arak Bali dalam skala industri besar. “Saya larang! Kalau industri besar memroduksi ini (arak Bali) maka perajin mati, saya tidak mengizinkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap para pengusaha hotel maupun restoran tidak mengambil arak Bali di hulu, untuk mencegah terjadinya monopoli. Hal tersebut juga sebagai upaya memeratakan dampak penjualan arak Bali di semua lapisan masyarakat, baik dari sisi produksi, distribusi, dan konsumsinya.
Perajin arak diminta tertib
Dari sisi perajin arak Bali, Gubernur Koster meminta untuk tetap tertib dan disiplin dalam menjaga kualitas produksi arak Bali. Dengan status warisan budaya dan rangkaian kebijakan Pemprov Bali, kini petani Arak tak berlu kuatir dikejar polisi atau bersembunyi.
“Tidak boleh ada produksi arak gula yang diproses dengan cara fermentasi dan ada bahan kimianya, itu merusak," ujarnya.
Dia berharap, pelaku pariwisata ikut berkontribusi memajukan para perajin arak Bali, mulai dari hulu sampai di hilir, supaya ekonomi Bali bergerak pasca pandemi Covid-19 memutar ekonomi kerakyatan di Provinsi Bali.
Dukungan penuh Pemprov
Pemprov Bali terus melakukan promosi, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan dalam memberdayakan arak Bali sebagai sumber ekonomi masyarakat tradisional Bali. Apalagi, secara hukum, arak Bali pun semakin diperkuat oleh legalitas yang jelas.
“Para petani arak menyambut gembira dan berbagai kreativitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas, hingga inovasi berbagai aroma dan rasa,” ujar Koster.
Kini, arak Bali bisa menjadi WBTb dan masuk kategori minuman spirit ketujuh di dunia. Minuman ini masuk dalam kategori golongan C, dengan kadar alkohol 25-45 persen, yang dibuat dengan proses destilasi.
Arak Bali bersanding dalam kategori ini bersama minuman lain, seperti Whiskey dari Irlandia, Rum dan India Barat, Gin dari Belanda, Vodka dari Rusia, Tequila dari Mexico, serta Brandy dari Belanda.