Jakarta, FORTUNE – Minuman soju asli Korea Selatan, Jinro, meluncurkan rasa baru, yakni rasa peach. Minuman ini menyasar konsumen di pasar Indonesia.
Manajer Pengembangan Merek, PT Nano Logistics selaku distributor Jinro, Nina Lukman, menyebut Soju Jinro merupakan soju nomor satu di Korea. “Dibuat dari bahan-bahan alami dan menggunakan filtrasi arang bambu unik yang telah dipatenkan, dan metode penyulingan hingga empat kali saring untuk memastikan bahwa soju Jinro adalah pilihan soju no.1 di Korea yang otentik dan murni,” katanya dalam acara media gathering, Jumat (11/8).
Menurutnya, saat ini rasa green grape merupakan varian yang paling banyak diminati, diikuti rasa plum dan strawberry. Sementara, Grapefruit lebih disukai oleh konsumen yang menyukai rasa tak terlalu manis, sebagaimanan Chamisul yang merupakan varian orisinil. “Semua fermentasi murni, tak ada etanol, atau perasa buatan,” katanya.
Keunggulan
Nina mengatakan, Jinro berbeda dengan minuman lainnya, karena telah melalui proses penyaringan hingga empat kali dengan bamboo charcoal. Hal ini dilakukan agar soju tak meninggalkan bau bagi penikmatnya. “Bahkan nggak berdampak hangover setelah meminumnya,” katanya.
Soju Jinro tersedia di berbagai bar, restoran, dan toko retail di seluruh pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi, Bali, dan Kalimantan. Jenama soju ini menawarkan pilihan rasa yang bervariasi, mulai dari produk unggulan, berkadar alkohol 13 persen untuk varian rasa buah dan 17 persen untuk varian fresh. “Jinro dijual denga range harga Rp85 ribu hingga di atas Rp100 ribu, tergantung tempat dijualnya,” ujar Nina.
Perizinan sah
Nina mengaku tak memiliki kesulitan mengimpor minuman beralkohol tersebut ke Indonesia, lantaran seluruh perizinan, pengiriman, cukai, sampai pendistribusian ke berbagai saluran penjualan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami tidak memaksa orang untuk membeli, kalau ada yang mau ya silakan, kalau tidak mau yang kita nggak akan memaksa,” ujarnya. ”Kami mengurus perizinan secara legal dan sah, karena kami mau berbisnis untuk jangka panjang.”