Jakarta, FORTUNE – Pemerintah menargetkan produk industri Kecil Menengah (IKM) dapat memenuhi standar kebutuhan Kementerian/Lembaga (K/L). Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertugas untuk mendampingi pera pelaku usaha, agar pertumbuhan IKM selaras dengan anggaran pemerintah pusat, daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Jenderal IKM dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan pendampingan ini dibutuhkan agar produk yang dihasilkan berdaya saing, berkualitas, dan dapat memenuhi kuantitas yang dibutuhkan, baik oleh pasar maupun pemerintah.
“Tugas kami adalah bagaimana pelatihan kami terhadap permasalahan IKM, yakni akses bahan baku, akses teknologi, akses komptensi, SDM-nya, termasuk pembiayaan, dan juga pemasarannya,“ ujar Reni dalam FMB9, Senin (20/6). “Jangan sampai K/L belanja di IKM A, lalu tahun depan IKM tersebut sudah tidak berproduksi.”
Mendorong IKM masuk rantai pasok industri besar
Keberlanjutan IKM yang menjadi fokus perhatian pemerintah, terutama pada masa pemulihan ekonomi saat ini. Alhasil, program pendampingan ini diharapkan dapat mendorong pelaku pasar dalam menyesuaikan bisnisnya dalam rantai pasok industri besar.
“Kami mendorong IKM masuk supply chain industri besar, sehingga apa yang dibutuhkan industri besar maupun sektor ekonomi lain, komponennya itu bisa dihasilkan IKM,” kata Reni.
22.515 IKM sudah melek digital
Reni juga menyebutkan, saat ini ada 22.515 IKM sudah terliterasi teknologi digital. “Dan yang sudah on boarding ada 14.125 IKM dengan kami menggandeng beberapa marketplace,” katanya.
Melalui program e-Smart IKM yang sudah diluncrukan sejak 2017, Kementerian berupaya meningkatkan literasi digital pelaku IKM. Program inni mencakup peningkatan literasi digital, pemasaran, sampai penyajian produk IKM secara digital. “Karena, memang tuntutan kita adalah bagaimana menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), pada 2023, pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta IKM harus sudah on boarding di marketplace. Saat ini, di Indonesia sendiri tercatat terdapat sekitar 11,7 juta IKM.
Kebijakan material center
Pemerintah terus mengakselerasi penguatan kepada IKM dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan material center pun diterapkan, terkait dengan penyelesaian isu pemenuhan pasokan bahan baku, seperti bahan baku berspesifikasi khusus, penjadwalan logistik, harga bahan baku, sampai jumlah minimal pemesanan yang seringkali sulit dipenuhi oleh IKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa IKM merupakan bagian penting yang menggerakkan perekonomian nasional. “Kebijakan pembangunan material center merupakan salah satu wujud keberpihakan pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan penolong bagi IKM,” ujarnya dalam sebuah webinar G20.