Masuk Rantai Nilai Industri Global, PTDI dan Airbus Teken MoU

PTDI katakan Indonesia sudah mumpuni membuat pesawat.

Masuk Rantai Nilai Industri Global, PTDI dan Airbus Teken MoU
Penandatanganan MoU antara PTDI dan Airbus. (ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) teken nota kesepahaman (MoU) bersama Airbus dalam rangka menguatkan partisipasi industri kedirgantaraan Indonesia dalam rantai nilai industri global.

Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, mengatakan nota kesepahaman ini akan mencakup pengembangan industri pesawat terbang, khususnya yang diproduksi di dalam negeri. “MoU ini untuk meningkatkan kapabilitas industri dalam negeri. PTDI sebagai integrator dari industri dalam negeri yang nanti spill over-nya luar biasa,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi PTDI, Kamis (8/9).

Adapun, MoU tersebut mencakup dua hal: kesepakatan peningkatan bisnis Maintenance, Repair, dan Overhaul (MRO) dan pengembangan bisnis aerostructure. Hal ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama soal pengembangan industri kedirgantaraan yang dilakukan pada 2 September 2022 lalu.

N219 jadi produk unggulan

Dirut PT Dirgantara indonesia, Gita Amperiawan. (dok. PTDI)

Gita mengatakan, industri dirgantara dalam negeri sudah mumpuni dalam pembuatan pesawat. Salah satu produk yang digadang-gadang menjadi primadonanya adalah pesawat N219.

"N219 pesawat pertama kali Indonesia mendapatkan type certificate (dari Kementerian Perhubungan), artinya produk kita aman, dan sudah bisa diproduksi, sudah memenuhi kaidah air worthiness,” ujarnya.

N219 disebut sebagai pesawat pertama yang diproduksi 100 persen di dalam negeri. Adapun tingkat komponen dalam negerinya sudah mencapai lebih dari 44 persen. Pembuatan armada ini menggandeng sekitar 13 industri dalam negeri dan 3 perguruan tinggi nasional.

Tipe N219 adalah pesawat penumpang dan serba guna, berkapasitas 19 penumpang. Armada ini memiliki kecepatan terbang 59—210 knot dan memungkinkan untuk terbang cukup rendah, sehingga sesuai untuk kebutuhan transportasi di wilayah kepulauan.

Pasar untuk N219

Pesawat N219. (dok. PTDI)

Gita mengatakan, harga komersial N219 akan berkisar di angka Rp100 miliar. PTDI akan fokus memasarkan pesawat N219 Nurtanio ke pasar domestik pada tahap awal. Saat ini, PTDI akan menyelesaikan transaksi penjualan 10 unit pesawat N219 ke Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Pesawat N219, kata Gita, akan didedikasikan untuk kawasan tertinggal, terluar dan terdepan. Selain itu, tidak tertutup kemungkinan akan menyasar pasar global juga. “Kita juga tidak menutup kemungkinan business to business international collaboration. Kita akan coba penetrasi beberapa operator,” ujarnya. "Sekaligus, bagaimana Indonesia semakin ke sini local content untuk kita produk sendiri."

Masuk dalam agenda G20

Pesawat N219. (dok. PTDI)

Terkait MoU PTDI-Airbus, Kementerian PPN/Bappenas, mengatakan bahwa hal ini akan memicu kolaborasi baru di masa depan. Salah satu upayanya adalah penyelenggaraan G20 Development Ministerial Meeting Side Event bertema ‘Harnessing the Ecosystem of Aerospace Industry in Indonesia’.

“Agenda ini bertujuan memberikan ruang bagi pembuat kebijakan, pelaku pembangunan, dan mitra internasional untuk menampilkan praktik baik, tantangan, dan pembelajaran serta pengalaman di industri kedirgantaraan yang relevan dengan konteks Indonesia, serta sekaligus untuk meningkatkan kolaborasi antar negara-negara G20,” kata Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, di Belitung, Selasa (6/9).

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya