Jakarta, FORTUNE – Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu program yang wajib dimiliki perusahaan, sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap sosial dan lingkungan sekitar di mana perusahaan tersebut berada.
Dengan demikian, CSR tidak hanya berdampak untuk perusahaan, tapi juga memberikan dampak bagi masyarakat serta lingkungan. Salah satu tujuannya adalah mengurangi jejak negatif perusahaan di mata para pemangku stakeholder. Bahkan, dalam perkembangannya, CSR pun sering dikaitkan dengan upaya menjamin keberlanjutan usaha yang dijalankan.
CSR bisa dilakukan dengan berbagai program, contohnya pengelolaan sampah, sumbangan untuk korban bencana alam, pemberdayaan masyarakat agar bisa mandiri dalam UMKM, sampai penanaman kembali hutan yang gundul.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendefinisikan CSR sebagai konsekuensi dari kenyataan, bahwa lembaga atau organisasi selain berdimensi ekonomi juga berdimensi sebagai institusi sosial. Berikut ulasan tentang CSR dengan menukil berbagai sumber.
Tujuan
Selain untuk mengupayakan citra baik perusahaan di mata para pemangku kepentingan, ada sejumlah tujuan lain dari penerapan CSR oleh perusahaan:
- Mengharapkan izin sosial untuk beroperasi.
- Mendapatkan penghargaan dan pengakuan dari masyarakat.
- Memperbaiki hubungan dengan stakeholders.
- Membuat pengurangan (mereduksi) risiko usaha dunia.
- Memperbaiki hubungan dengan regulator.
- Membentangkan akses menuju market yang lebih luas.
- Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.
- Melebarkan akses sumber daya.
Manfaat CSR
Melalui CSR, perusahaan pun mendapatkan banyak manfaat, begitu juga masyarakat sebagai pihak yang menjadi sasaran tanggung jawab perusahaan. Program CSR mampu mendukung pemberdayaan masyarakat, baik secara ekonomi, kelembagaan sosial, dan memperkecil terjadinya konflik sosial.
Selain itu, CSR akan membuka ruang kerja dan kesempatan baru dalam peningkatan taraf hidup masyarakat yang berkenaan dengan usaha dan industri. Kemudian, CSR juga akan membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan pengurangan pengangguran, yang bisa berdampak pada berbagai masalah sosial lainnya.
Sementara, bagi perusahaan, CSR akan jadi sarana membangun nama baik perusahaan, mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain, serta memperkuat kesadaran masyarakat pada jenama perusahaan.
Selain itu, melalui CSR juga bisa memperbesar signifikasi dibanding perusahaan lain yang jadi saingan, serta memberikan inspirasi dan nilai tambah untuk terus berinovasi menghasilkan kinerja yang lebih baik lagi.
Model CSR
Mengutip jojonomic.com, terdapat 4 model CSR yang umum diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, antara lain:
- Keterlibatan langsung
Dalam model ini, perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri program CSR dengan menyalurkan langsung bantuan kepada masyarakat. Biasanya, program-program yang dijalankan langsung diinisiasi oleh perusahaan di bawah suatu jabatan khusus. - Melalui Yayasan
Mirip dengan model pertama, namun perusahaan menyediakan dana awal, dan dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Model ini mengadopsi model yang biasa diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di negara maju. - Kemitraan
Dengan model ini, perusahaan penyelenggara CSR biasanya bekerja sama dengan lembaga sosial atau organisasi non-pemerintah, universita, bahkan media massa. Beberapa lembaga sosial yang kerap bekerja sama dengan perusahaan penyelenggara CSR, misalnya Dompet Dhuafa, Palang Merah Indonesia (PMI), dan lainnya. - Konsorsium
Melalui model ini, perusahaan lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium biasanya dipercaya perusahaan untuk mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional kemudian disertai program CSR yang disepakati bersama.