Mengenal PMA dan Beragam Jenisnya di Indonesia

PMA jadi salah satu sumber modal pembangunan di Indonesia.

Mengenal PMA dan Beragam Jenisnya di Indonesia
Ilustrasi usaha yang menjanjikan (unsplash.com/ Alexander Mils)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Investasi asing lazim dilakukan di Indonesia dan ikut menopang pertumbuhan ekonomi dalam negeri serta diatur oleh Undang-Undang, salah satunya melalui Penanaman Modal Asing (PMA).

Pasal 1 Angka 3 Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU Penanaman Modal) mendefisikan PMA adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (RI) yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun patungan dengan penanam modal dalam negeri.

Dengan demikian, perusahaan PMA adalah badan hukum yang melakukan kegiatan usaha di wilayah RI yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh investor asing.

PMA di Indonesia memiliki berbagai bentuk yang dirancang untuk menarik investasi dari luar negeri guna mempercepat pembangunan ekonomi. Berikut adalah beberapa bentuk utama PMA yang diterapkan di Indonesia, sebagaimana dikutip dari hukumku.id.

1. Penanaman Modal Asing Secara Langsung (Foreign Direct Investment/FDI)

FDI merupakan investasi di mana investor asing memiliki setidaknya 10 persen kepemilikan saham dalam perusahaan di Indonesia, yang memberikan mereka kontrol signifikan atas manajemen perusahaan.

Investasi diperlukan bagi perekonomian karena membawa pendanaan dan keahlian yang dapat meningkatkan kapasitas ekspor dan daya saing industri lokal.

2. Investasi Portofolio Asing

Investasi portofolio mencakup pembelian saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya tanpa memberikan kontrol langsung terhadap perusahaan. Berbeda dengan FDI, investasi ini lebih bersifat jangka pendek, dengan keuntungan utama berupa capital gain, dividen, atau bunga dari instrumen keuangan yang dimiliki.

3. Joint Venture

Merupakan bentuk investasi langsung yang melibatkan kerja sama antara investor asing dengan pemodal lokal untuk membentuk entitas bisnis baru.

Perusahaan hasil joint venture biasanya memiliki tujuan yang telah disepakati bersama, dan diakui oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

4. Joint Enterprise

Sebagai varian dari joint venture, joint enterprise membentuk badan hukum baru yang diatur oleh hukum Indonesia, dan modalnya bisa berasal dari valuta asing atau nilai rupiah. Kerjasama ini menggabungkan sumber daya asing dan domestik untuk mencapai tujuan bisnis bersama.

5. Penanaman Modal dengan Kredit Investasi

Melalui kredit investasi, modal dari sumber luar negeri digunakan untuk mendanai proyek di Indonesia melalui mekanisme joint venture. Ini memungkinkan integrasi investasi asing dan domestik untuk memajukan proyek bersama yang menguntungkan.

6. Kontrak Karya (Contract of Work)

Merupakan perjanjian antara badan hukum yang didirikan di Indonesia dengan perusahaan modal nasional. Kontrak ini mengatur kerja sama dalam proyek tertentu yang melibatkan penggunaan modal nasional dan asing.

7. Sistem Bagi Hasil

Bentuk ini memungkinkan investor asing memberikan pinjaman kepada perusahaan nasional, dan pembayaran kembali dilakukan melalui hasil produksi. Selain itu, perusahaan lokal diharuskan mengekspor sebagian hasil produksi ke negara pemberi pinjaman.

Demikianlah sejumlah bentuk PMA yang umum di Indonesia dengan berbagai keuntungan dan tantangannya. 

Related Topics

PMA

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

GoPay Respons Menkominfo Disebut Fasilitasi Judi Online hingga Rp89 M
20 Pebisnis Masuk Fortune Indonesia Business Person of The Year 2024
6 Pabrik Tekstil Tutup di Jawa Tengah, Badai PHK Ribuan Karyawan
Bukan Cuma Temu, Pemerintah juga Akan Blokir Aplikasi Cina Shein
Utang Luar Negeri Indonesia Naik 7,3% Menjadi Rp6.623 Triliun
Bot Optimus Tesla Curi Perhatian, Meski AI-nya Hanya "Ilusi"