Susi Air Ditarik Keluar Hanggar, Ini Tanggapan Susi Pudjiastuti

Ada unsur ketidakadilan dalam masalah ini.

Susi Air Ditarik Keluar Hanggar, Ini Tanggapan Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastutii dan maskapai Susi Air. (dok. Susi Air)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti buka suara terkait peristiwa pengeluaran paksa pesawat Susi Air dari hangar andara Robert Atty Bessing, Malinau, Kalimantan Utara. Ia mengatakan, masalahnya terkait dengan urusan sewa hanggar.

Dalam sebuah vieo yang beredar pada Rabu (2/2), terlihat sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak berupaya menarik pesawat tersebut dengan alat berat. Melalui akun Twitternya, dia mengatakan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak.

"Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan (sewa hangar) tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara,” tulis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut di akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2).

Lewat cuitannya, Susi menyayangkan sikap pejabat yang bisa sewenang-wenang melakukan tindakan, tanpa ada kejelasan. “Kelihatannya, bisnis dan investasi di daerah masih tergantung pejabat daerah,” tulis Susi dalam postingannya. 

Ketidakadilan yang terjadi

Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau menolak permintaan perpanjangan penyewaan hangar sejak November 2021.

“Sepertinya Bupati sejak awal memang mau mengalihkan kepada pihak lain, apakah ada hubungan khusus Bupati dengan pihak lain tersebut? Kami tidak tahu. Yang jelas pihak tersebut, menurut kami, tidak sebutuh Susi Air yang sedang menjalankan tugas negara,” katanya kepada Fortune Indonesia, Kamis (3/2).

Namun, kata Donal, pihak Susi Air menerima keputusan tersebut, dan meminta waktu tiga bulan perpanjangan untuk memindahkan pesawat. Hal ini dikarenakan mesin pesawat sedang dalam perbaikan di luar negeri.

“Tapi hal ini juga tidak diterima (oleh pemerintah daerah). Jadi ya ini semaunya pejabat di sana saja, menurut saya,” ujarnya.

Langkah Susi Air

Menanggapi persoalan ini, Donal menyampaikan pihak Susi Air akan menempuh langkah lanjutan. Saat ini perusahaan tengah menyiapkan berbagai bukti kerugian atas pemindahan yang terekam video.

“Kami sedang menghitung dampak kerugiannya, sedang kami siapkan dan kemas,” katanya menjelaskan.

Kepada Fortune Indonesia, Donal menegaskan bahwa Susi Air akan terus mengawal kasus ini. Pihaknya sudah siap, apabila dalam penelusurannya nanti ditemukan hal-hal yang sifatnya pidana atau perdata. “Kami akan melihat itu, ya,” ucapnya.

Tanggapan Pemprov Kaltara

Melansir Antara, Rabu (2/2), Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen TP, mengatakan  banyak maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan. Fokusnya tidak hanya pada aspek bisnis semata, namun juga pemenuhan kebutuhan dalam bentuk distribusi barang dan orang, sehingga dapat tercipta situasi kondusif.

Ia mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusifitas situasi terkait kebijakan pemda Malinau. “Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan,” ujar Yansen.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil