Selama Pandemi, Permintaan Kosmetik dan Obat Tradisional Meningkat

Peningkatan registrasi tunjukkan permintaan naik.

Selama Pandemi, Permintaan Kosmetik dan Obat Tradisional Meningkat
Penny K. Lukito, Kepala BPOM, dalam acara forum “Pendampingan UMKM Jamu dan Kosmetika menjadi Wirausaha Mandiri dan Berdaya Saing” di Denpasar, Rabu (17/11). (dok. BPOM)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, mengatakan selama pandemi COVID-19 permintaan akan produk-produk kesehatan—khususnya produk herbal dan obat tradisonal—dan kosmetik meningkat.

“Kami bisa mengetahui dari meningkatnya jumlah pengajuan registrasi di BPOM,” ujar Penny melalui YouTube forum ‘Pendampingan UMKM Jamu dan Kosmetika menjadi Wirausaha Mandiri dan Berdaya Saing’, pada Rabu (17/11).

Berdasarkan data BPOM, jumlah produk yang mendapatkan izin edar selama pandemi naik signifikan. Obat tradisional meningkat 25,24% dari 7.286 berkas pada 2019 menjadi 9.125 berkas pada 2020. Registrasi kosmetik naik 2,33% dari 73.810 pada 2019, menjadi 75.530 berkas pada 2020.

Menurut Penny, produk-produk farmasi—termasuk kosmetik, jamu, dan obat herbal—adalah salah satu sektor andalan, juga prioritas, untuk menggerakkan perekonomian nasional. Hal ini sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

Faktor penyebab peningkatan registrasi

Jika mengacu pada peningkatan data registrasi kosmetik dan obat tradisional BPOM, banyak pelaku usaha mungkin berpindah dari sektor lain ke sektor obat tradisional dan kosmetik. 

“Yang kedua, kemungkinan juga memang karena permintaan dari masyarakat yang semakin menyadari untuk hanya membeli produk-produk yang teregistrasi di BPOM. Artinya adalah terjamin, dikaitkan dengan aspek keamanan, mutu, dan manfaat dari produk obat dan makanan dalam arti luas,” kata Penny.

Komitmen pembinaan yang dilakukan oleh BPOM

BPOM, ujar Penny, berkomitmen untuk mengutamakan pembinaan terhadap UMKM yang memang bergerak di bidang obat-obatan dan kosmetik. Hal ini ditujukan agar UMKM memiliki daya saing, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kita bersyukur, sekarang situasi penanggulangan pandemi Covid-19 sudah membaik di Indonesia. Saya kira untuk mempersiapkan diri, salah satunya adalah produk-produk tradisional, seperti jamu dan kosmetik lokal berdaya saing, unik, berbasiskan natural,” kata Penny.

Pengembangan wellness tourism

Daerah-daerah yang memiliki akses pariwisata tinggi, seperti Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, perlu menyiapkan produk-produk obat serta kosmetik alami, ujarnya. Sebab, tren dunia saat ini mengacu pada konsep ‘kembali ke alam’.

“Indonesia memiliki potensi di keanekaragaman hayati. Bahan-bahan alamnya bisa diolah menjadi produk jamu, obat herbal dan juga kosmetik. Dan ini adalah apa yang kita sebut dengan wellness tourism,” katanya.

Wellness tourism adalah subsektor pariwisata kebugaran yang ditujukan untuk mencapai kesehatan fisik dan mental yang lebih baik, biasanya berbasiskan alam dan kearifan lokal. Konsep ini tidak bisa dilepaskan dari pemanfaatan kekayaan bahan alami dalam produk herbal dan kosmetik yang telah diwariskan turun-temurun.

Menurutnya, UMKM Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam hal perizinan, bahan baku, permodalan, produksi, inovasi, pemasaran, akses terhadap teknologi informasi, dan kapasitas sumber daya manusia. 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil