Tak Terima Produknya Dikritik, Esteh Indonesia Somasi Netizen

Kritik tersebut dinilai kasar dan menyesatkan.

Tak Terima Produknya Dikritik, Esteh Indonesia Somasi Netizen
Esteh Indonesia. (dok. Esteh Indonesia)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Perusahaan minuman ringan, Esteh Indonesia, melayangkan somasi kepada salah satu netizen yang mengkritik produk minuman tersebut di Twitter, dengan nama akun @gandhoyy.

Dalam somasi tersebut, Esteh Indonesia menyatakan bahwa kritik yang diberikan lebih banyak mengandung unsur penghinaan, serta menampilkan informasi yang bisa menyesatkan bagi konsumen Esteh Indonesia lainnya.

“Kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet (‘minuman’) seperti gula seberat 3 kg. Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen/publik,” tulis somasi tersebut.

Selain itu, Esteh Indonesia juga menyoroti penggunaan kata-kata buruk dan umpatan dengan menyebut nama salah satu hewan dalam kritik netizen tersebut. “Sehingga kami merasa terhina/pencemaran nama bai katas pernyataan yang telah Saudara berikan, yang dapat melukai keluarga besar ESTEH INDONESIA,” tulis perusahaan dalam unggahannya. 

Tuntutan somasi

Contoh varian produk Esteh Indonesia. (dok. Esteh Indonesia)

Somasi dilayangkan pada (24/9) tersebut bersifat peringatan dengan teguran keras kepada sang pemilik akun twitter @gandhoyy. Esteh Indonesia pun meminta  pemilik akun untuk memberikan tanggapan paling lambat 2x24 jam sejak somasi diberikan. Esteh Indonesia minta @gandhoyy untuk melakukan klarifikasi dan segera menghapus unggahan cuitan twitter bernada hinaan tersebut.

Tak lama setelah menerima somasi ini, akun twitter @gandhoyy pun segera memberikan klarifikasi. “Saya Gandhi sebagai pemilik akun twitter @Gandhoyy yang pada berberapa hari lalu saya membuat twit yang tidak mengenakkan kepada perusahaan minuman PT Esteh Indonesia Makmur yang di mana saya mencela produk yang saya konsumsi yang menyebabkan kerugian pada perusahaan minuman terkait,” tulis akun tersebut Minggu (25/9).

Gandhi mengakui bahwa cuitannya menjelekkan nama produk, pemberian informasi yang keliru terkait kandungannya, dan merugikan nama perusahaan. “Sekali lagi saya memohon maaf terhadap twit yang saya buat atas pencemaran nama baik PT Esteh Indonesia Makmur. Terima kasih,” tulis Gandhi.

Kritik kasar

Potongan somasi dari Esteh Indonesia. (twitter @esteh_indonesia)

Pada unggahan kritiknya, Gandhi sebagai pemilik akun twitter @gandhoy memang menyebutkan Chizu Red Velvet yang ia konsumsi terlalu manis. Ia pun mencantumkan kata-kata tak pantas dalam memberikan kritikan tersebut. Bahkan, ia menyebutkan bahwa gula yang digunakan dalam minuman mencapai 3 kilogram (kg). 

Menurut salah seorang netizen lain, dengan caranya mengkritik, Gandhi bisa dikenakan pasal 28 ayat (2) UU ITE. Pasal ini bisa jadi dasar atas hukumaan hingga 6 tahun penjara bagi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”

Namun, beberapa netizen lain di Twitter menilai, somasi tak perlu dilayangkan pihak perusahaan yang dipimpin sang CEO Nagita Slavina tersebut. Alih-alih melayangkan somasi, perusahaan dinilai lebih baik mengedukasi konsumen mengenai kandungan gula dan nutrisi dalam minuman tersebut.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024