Jakarta, FORTUNE – Pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Indonesia terus mengalami peningkatan, baik dari segi jumlah maupun kapasitas energi yang digunakan. Namun, jumlahnya masih jauh dari target yang diharapkan pemerintah.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, mengatakan Indonesia memang punya potensi energi baru terbarukan (EBT) yang besar.
“Potensi EBT yang kita (Indonesia) miliki totalnya kurang lebih 3,7 Terawatt (TW), dimana khusus untuk surya, potensinya kurang lebih mencapai 3,3 TW,” ujarnya dalam diskusi tentang PLTS Atap untuk Industri, secara daring, pada Rabu (23/3).
Secara jumlah pelanggan, sektor rumah tangga masih mendominasi dengan 4.175 pelanggan, dengan besaran energi mencapai 13,9 MW. Namun, bila melihat kapasitas energi yang digunakan, 53 pelanggan di sektor industri menghabiskan energi paling besar hingga 17,7 MW atau 30 persen dari kapasitas PLTS Atap yang sudah terpasang.
PLTS atap menjadi solusi minimnya lahan
Andriah menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh penerapan PLTS adalah lahan yang sangat terbatas. Oleh karena itu, atap-atap bangunan, seperti rumah, gedung, maupun bangunan industri, yang relatif ‘menganggur’ dapat menjadi solusi mengatasi kekurangan lahan ini.
“Dari hasil survei kami, potensinya ada di 32,5 GW,” ucapnya.
Per Februari 2022, total capaian PLTS Atap sudah mencapai 5.321 pelanggan dengan kapasitas sebesar 59,84 MWp atau baru sekitar 13,3 persen dari target tahun 2022. Tren pengguna PLTS Atap diyakini terus meningkat.
Pemanfaatan energi surya masih jauh dari target
Sayangnya, potensi yang sangat besar tersebut, pemanfaatan energi surya di Indonesia masih jauh dari target yang ditetapkan. “Untuk surya sendiri baru mencapai 204 Megawatt (MW),” katanya.
Target total penggunaan EBT pada tahun 2025 mencapai 23 persen, sedangkan pemanfaatan EBT di Indonesia hingga 2021 baru mencapai 11,7 persen dengan kapasitas energi 11,1 Gigawatt atau 0,3 persen dari total potensi EBT yang dimiliki.
Upaya pemerintah dorong pemanfaatan PLTS Atap
Untuk mendorong pemanfaatan PLTS Atap, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 Tahun 2021 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap. Dalam peraturan ini dimuat beberapa perubahan dari regulasi yang sebelumnya.
Perubahan ini mencakup ekspor listrik yang menjadi 100 persen, akumulasi tagihan yang dinihilkan pada bulan ke-6, waktu permohonan menjadi lebih cepat, perdagangan karbon, aplikasi pelayanan, wilayah usaha, dan pusat pengaduan.
Energi surya kunci mengejar target nol emisi karbon
Melihat potensi energi surya yang begitu besar bila dibandingkan jenis EBT lainnya, maka Andriah menegaskan bahwa pemanfaatan energi surya menjadi kunci dalam mengejar target nol emisi karbon di tahun 2060.
“Jadi, 60 persen dari pembangkit listrik di tahun 2060 nanti akan berbasis kepada energi surya,” katanya.
PLTS Atap menjadi salah satu program pemerintah untuk mencapai target 23 persen EBT di tahun 2025. Berdasarkan peta jalan yang disusun, diharapkan pada 2025, PLTS Atap sudah terpasang dengan cakupan energi mencapai 3,6 GW.