Jakarta, FORTUNE - PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) bekerja sama dengan NielsenIQ (NIQ) Indonesia untuk kali kedua meluncurkan OCBC Business Fitness Index (BFI). Penelitian tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai perilaku finansial UMKM di Indonesia.
Dari riset tersebut terungkap bahwa UMKM di Indonesia telah memiliki skor pemahaman sistem manajemen finansial yang baik, yaitu 60. Itu artinya UMKM sudah lebih baik dalam pencatatan dan pengelolaan uang, telah melakukan pencatatan dan peninjauan laba rugi usaha secara berkala, dan telah baik dalam menjaga kebutuhan modal.
Namun, meskipun mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, baru 46 persen UMKM yang telah sepenuhnya memisahkan keuangan bisnis dan personal, sehingga dapat mempengaruhi arus kas dan juga keberlanjutan usahanya.
Pada tilikan lain penelitian itu, UMKM yang telah menjadi badan usaha cenderung lebih baik dalam memahami sistem manajemen finansial dan perencanaan menghadapi risiko bisnis. Walhasil, skor finansial mereka pun menjadi jauh lebih sehat, yaitu 60,2, ketimbang mereka yang belum memiliki entitas, yang memiliki skor 47,4.
Dalam kaitan ini, pemerintah telah mempermudah usaha mikro dan kecil untuk mendirikan badan usaha berupa PT Perorangan. Hal ini telah diresmikan dalam ketentuan UU Cipta Kerja No.11/2020, tentang pendirian badan usaha Peseroan Terbatas (PT), yang dapat dilakukan oleh satu orang sebagai pemegang saham sekaligus direktur.
“Hasil riset menunjukkan bahwa 80 persen dari UMKM belum terdaftar sebagai badan usaha dan baru 3% UMKM Indonesia yang terdaftar sebagai PT Perorangan. Di antara usaha yang sudah menjadi PT Perorangan tersebut, paling banyak adalah usaha kecil, sedangkan usaha mikro masih sangat rendah,” demikian pernyataan Inggit Primadevi, Director Consumer Insights di NIQ Indonesia.
Sementara itu, Sari Kartika, SME Proposition Division Head OCBC, menyatakan bahwa pemisahan penghasilan bisnis dan pribadi merupakan langkah awal yang tepat bagi UMKM untuk dapat segera naik level, terlebih dengan menggunakan identitas badan usaha.
Namun, masalahnya, banyak pelaku usaha menghadapi tantangan dalam membuat rekening bisnis, dan kebanyakan berkenaan dengan waktu proses dan dokumentasi dalam pengajuan pembukaannya. OCBC menghadirkan solusi yang mempermudah pebisnis untuk mengajukan pembukaan rekening giro bisnis badan usaha yang secara sepenuhnya digital, dan dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit.
"Inovasi ini dapat digunakan oleh UMKM khususnya badan usaha untuk membuat rekening khusus bisnis mereka dengan lebih mudah dan cepat, hanya lewat gadget tanpa harus datang ke bank,” ujarnya.
Riset OCBC Business Fitness Index 2024 pun menunjukkan UMKM di Indonesia telah semakin baik dalam pengaturan keuangan. Ini dapat ditengok pada kenaikan skor dalam menjaga cadangan kas, yang dapat dipengaruhi oleh pemasukan yang lebih besar dibanding pengeluaran.
Oleh karena itu, secara umum tahun ini skor kesehatan finansial UMKM telah naik menjadi 48 dibandingkan tahun sebelumnya pada angka 43,8. Namun, meski mengalami kenaikan, skor ini masih berada dalam kategori ‘waspada’ dan masih jauh dari skor ideal pada level 75.