3 Perbedaan UKM dan IKM, Ini Penjelasannya

Memahami perbedaan UKM dan IKM.

3 Perbedaan UKM dan IKM, Ini Penjelasannya
Pelaku UKM menggunakan aplikasi Gudang Ada di sela penandatanganan kerja sama bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Perbedaan UKM dan IKM perlu diketahui, sebab dalam dunia Bisnis, istilah UKM (Usaha Kecil Menengah) dan IKM (Industri Kecil Menengah) sering digunakan secara bergantian. Terkadang ini menyebabkan kebingungan di antara para pengusaha dan pelaku bisnis. Namun, meskipun sering disalahartikan sebagai hal yang sama, sebenarnya UKM dan IKM memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Secara garis besar, UKM adalah aktivitas penjualan barang dan jasa yang dihasilkan oleh IKM. Sementara itu, IKM adalah suatu bisnis yang memproduksi berbagai jenis barang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini perbedaan antara UKM dan IKM, serta penting untuk memahami kedua konsep tersebut.

1. Definisi dan lingkup

  • UKM (Usaha Kecil Menengah)

UKM adalah usaha kecil dan menengah yang meliputi berbagai jenis bisnis, mulai dari usaha mikro hingga menengah, yang memiliki kriteria tertentu dalam hal jumlah karyawan, omset, dan aset. Di Indonesia, UKM biasanya diklasifikasikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, yang membagi UKM menjadi tiga kategori: mikro, kecil, dan menengah.

  • IKM (Industri Kecil Menengah)

IKM, di sisi lain, merujuk pada bisnis-bisnis yang bergerak dalam sektor industri. Industri-industri ini biasanya terlibat dalam proses produksi atau manufaktur barang, meskipun cakupannya bisa sangat luas, mencakup segala jenis industri kecil dan menengah, dari makanan dan minuman hingga tekstil dan elektronik.

2. Skala operasional

Perbedaan UKM dan IKM terletak pada skala operasional. Kegiatan operasional UKM biasanya bersifat umum yakni berupa produksi, konsumsi, distribusi, yang berpusat pada industri dagang dan jasa. Berbeda dengan UKM, IKM biasanya berpusat pada bidang produksi dan sektor industri

Skala operasional UKM dapat bervariasi dari usaha mikro yang hanya dijalankan oleh satu atau dua orang, hingga usaha menengah yang memiliki ratusan karyawan dan omset yang signifikan. Meskipun begitu, fokus utama UKM adalah pada penyediaan barang atau jasa dalam skala yang lebih kecil, biasanya untuk pasar lokal atau regional.

Industri-industri kecil menengah biasanya memiliki skala operasional yang lebih besar daripada UKM, dengan infrastruktur dan proses produksi yang lebih kompleks. Mereka mungkin memiliki lebih banyak karyawan, fasilitas produksi yang lebih besar, dan jangkauan pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.

3. Aset dan legalitas

Aset UKM biasanya berada di kisaran antara Rp50 juta hingga Rp500 juta. Di atas itu, UKM juga dapat dikategorikan usaha menengah apabila nilai aset berada di kisaran Rp500 juta hingga Rp10 miliar.

Untuk IKM biasanya memiliki aset tertinggi senilai Rp200 juta. Informasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2016, Nomor 64.

Perbedaan UKM dan IKM yang selanjutnya dapat dilihat dari legalitasnya. Perizinan untuk UKM diatur dalam Peraturan Presiden tahun 2014 Nomor 98 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2009 Nomor 46.

Sementara itu, perizinan untuk IKM diatur dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2015 yang berkaitan dengan Izin Usaha Industri.

Meskipun terdapat perbedaan UKM dan IKM, kkeduanya memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara dengan memberikan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung pengembangan berbagai sektor industri.

Related Topics

UKMIKMBisnis

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024