Jakarta, FORTUNE - Negara dengan hari libur terbanyak di dunia kadang menjadi pertanyaan tersendiri. Pada dasarnya negara di seluruh dunia memiliki hari libur nasional yang sudah ditentukan. Hari libur ditetapkan karena ada peristiwa tertentu, seperti perayaan keagamaan dan peringatan peristiwa bersejarah.
Sejumlah negara diketahui memiliki hari libur terbanyak di dunia. Akan tetapi, jumlah harinya berbeda-beda bergantung kebijakannya masing-masing. Misalnya di Indonesia, ada sekitar 14 hari libur nasional yang disepakati oleh pemerintah setiap tahunnya.
Lalu negara mana saja yang beruntung punya banyak hari libur? Melansir laman WorldAtlas, tercatat sejumlah negara memiliki hari libur terbanyak di dunia, berikut daftarnya.
1. Kamboja (28 hari libur)
Kamboja menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan hari libur terbanyak di dunia. Kamboja memiliki jumlah hari libur nasional sebanyak 28 hari dalam satu tahun.
Kamboja menggunakan kalender tradisional bernama Khmer. Perhitungan kalender didasarkan pada pergerakan bulan dan mempertimbangkan tahun matahari. Artinya, hari libur di Kamboja tidak jatuh pada tanggal yang sama setiap tahun.
Hari libur di Kamboja didominasi oleh perayaan keagamaan, khususnya agama Buddha.
2. Sri Lanka (25 hari libur)
Negara dengan hari libur terbanyak di dunia di urutan kedua adalah Sri Lanka. Negara ini memiliki 25 hari libur setiap tahunnya. Mayoritas penduduk Sri Lanka menganut agama Buddha. Oleh karena itu, hari libur di negara ini didominasi oleh perayaan agama Buddha.Sri Lanka juga memiliki hari libur untuk perayaan agama lainnya seperti Hindu, Islam, Katolik, dan Kristen.
Mengutip situs Kementerian Luar Negeri RI, dari sekitar 21 juta penduduk Sri Lanka, 75 persen adalah Suku Sinhala yang mayoritas beragama Budha. Etnis kedua adalah Tamil, sekitar 18 persen dan mayoritas beragama Hindu.
Penduduk Sri Lanka lainnya adalah muslim, sekitar 7 persen, yaitu etnis Moor yang keturunan Arab dan muslim keturunan Melayu, etnis Burgher yakni keturunan Eropa (1 persen) dan Wanniyala Aetto atau Vedda, keturunan penduduk asli Sri Lanka yang saat ini jumlahnya semakin langka.
3. India (21 hari)
Di urutan ketiga negara dengan hari libur terbanyak di dunia adalah India.
Negara berjuluk Anak Benua ini memiliki total hari libur nasional sebanyak 21 hari dalam satu tahun. Tiga hari libur utama diperuntukkan untuk peringatan hari kemerdekaan, hari republik, dan Hari Kelahiran Mahatma Gandhi.
Selain libur saat momen kenegaraan. Ada pula perayaan keagamaan, seperti Diwali, Maha Shivratri, Guru Nanak Jayanti, Vaisakhi, Idul Fitri, Muharram, dan Natal. Penentuan hari libur ini tidak sama di setiap wilayah, bergantung kepatuhan dan kebiasaan wilayah setempat.
4. Kolombia (18 hari)
Menempati posisi keempat negara dengan hari libur terbanyak di dunia, Kolombia memiliki 18 hari libur per tahun. Mayoritas hari libur di Kolombia diisi dengan hari libur Katolik, yakni 12 hari, termasuk Minggu Palma dan Paskah.
Adapun 6 hari libur lainnya diisi oleh hari libur negara. Misalnya, libur pada Hari Buruh, kemerdekaan, Hari Columbus, dan tahun baru.
Banyak warga Kolombia yang memanfaatkan libur berdekatan dengan akhir pekan seperti di Indonesia. Di sana, hal tersebut biasa disebut dengan “Puentes festivos“, libur panjang yang jatuh pada Jumat-Sabtu-Minggu atau Sabtu-Minggu-Senin.
5. Trinidad dan Tobago (18 hari)
Trinidad dan Tobago merupakan negara kepulauan yang berada di laut Karibia selatan.
Sama seperti Kolombia, negara Trinidad dan Tobago juga memiliki jumlah hari libur nasional sebanyak 18 hari. Beberapa di antaranya adalah peringatan Tahun Baru, Jumat Agung, Senin Paskah, dan Hari Kemerdekaan.
6. Hong Kong (17 hari)
Negara yang terletak di sebelah tenggara Tiongkok ini memiliki total 17 hari libur dalam setahun. Hari libur nasional di Hongkong ini meliputi Hari Tahun Baru Imlek, Festival Qingming, Senin Paskah, Ulang Tahun Buddha, dan sebagainya.
Semua pekerja berhak atas hari libur resmi. Namun, apabila hari libur resmi jatuh pada hari istirahat, hari libur harus diberikan pada hari setelah hari istirahat yang bukan merupakan hari libur resmi atau hari libur alternatif atau hari libur pengganti atau hari istirahat.
Berdasarkan ketentuan, seorang pekerja yang telah dipekerjakan di bawah kontrak terus-menerus selama tidak kurang dari tiga bulan berhak atas pembayaran liburan yang setara dengan upah rata-rata harian yang diperoleh para pekerja dalam periode 12 bulan sebelum hari libur mereka.
7. Jepang (15 hari)
Jepang memiliki 15 hari libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Jepang, yang meliputi Hari Anak, Hari Kelahiran Kaisar, Hari Showa, Tahun Baru, dan lainnya.
Pemerintah Jepang sendiri telah mengumumkan hari-hari libur tersebut sebagai hari libur nasional dan telah tercantum dalam undang-undang.
Menariknya, jika hari libur nasional ini jatuh pada hari Minggu, akan ada kompensasi libur pada hari biasa. Kemudian apabila ada satu hari yang diapit oleh dua hari libur nasional, hari kejepit itu akan menjadi hari libur.
Demikian daftar negara dengan hari libur terbanyak di dunia. Ada pula negara dengan hari libur terbanyak lainnya, yakni Malaysia, Swedia, Lithuania, dan Argentina yang memiliki jumlah hari libur yang sama dengan Jepang, yaitu sebanyak 15 hari. Selanjutnya, diikuti oleh Indonesia dengan 14 hari libur per tahunnya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.