Fokus Spin-Off, Operasional Investree Syariah Resmi Dihentikan

Operasional Investree Syariah dihentikan sejak Januari 2023.

Fokus Spin-Off, Operasional Investree Syariah Resmi Dihentikan
Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi. (Tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Investree Group mengumumkan seluruh kegiatan operasional usaha syariah milik PT Investree Radhika Jaya atau Investree resmi dihentikan sejak Januari 2023.

Co-Founder & CEO, Investree Adrian Gunadi dalam keterangannya, Rabu (22/2) mengatakan, “Investree Group sedang dalam proses membuat perusahaan atau entitas lain (spin-off) untuk layanan keuangan berbasis syariah tersebut untuk kami daftarkan ke OJK.”

Penutupan unit bisnis Investree Syariah yang diluncurkan pada 2018 itu merujuk pada POJK 10/2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur penyelenggara fintech lending konvensional hanya boleh menjalankan unit usaha konvensional tidak termasuk/terpisah dari unit usaha syariah.

Dalam hal ini, POJK 10/2022 mengakomodasi dengan baik mengenai upaya perusahaan pembiayaan konvensional yang berkeinginan untuk menjadi perusahaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. 

Penyelenggara konvensional yang melakukan konversi menjadi penyelenggara berdasarkan prinsip syariah wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan konversi dari OJK.

Proses spin-off masih berjalan

Adrian menyampaikan, meskipun telah menghentikan pemasaran produk atau unit syariah ia memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban terselesaikan.

Investree juga telah bersurat dengan OJK terkait rencana pengalihan kegiatan usaha atau spin-off operasional Investree Syariah untuk beroperasi di bawah badan hukum yang berbeda dengan PT Investree Radhika Jaya.

"Hal itu tertuang dalam Pemberitahuan Pengalihan Kegiatan Unit Syariah yang dikirimkan oleh Investree ke OJK tertanggal 28 Maret 2022 dan ditanggapi oleh OJK dengan Tanggapan Rencana Spin-off Investree tertanggal 20 April 2022," katanya. 

Dia menambahkan, jika di kemudian hari ada perkembangan baru terkait operasional Investree Syariah, terlebih jika proses spin-off telah selesai, informasi tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Merujuk data per kuartal IV 2022, spesifik untuk layanan Investree Syariah mencatat jumlah penyaluran pinjaman sebesar Rp484,5 miliar–dari total penyaluran pinjaman Investree konvensional dan syariah Rp12,56 triliun–kepada para Penerima Pembiayaan yang merupakan pelaku-pelaku UMKM di seluruh wilayah operasional Investree.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya