Gelombang PHK Sambangi Produsen Kamera GoPro

Sebanyak 15% karyawan perusahaan akan terkena dampak.

Gelombang PHK Sambangi Produsen Kamera GoPro
Produsen kamera GoPro dikabarkan PHK seiring langkah restrukturisaasi. (dok. GoPro)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK turut dialami produsen kamera aksi GoPro  Inc. Perusahaan dikabarkan berencana memangkas sekitar 15% tenaga kerjanya tahun ini, sebagai bagian dari rencana Restrukturisasi demi menekan biaya operasional.

Dikutip dari Reuters, perusahaan diperkirakan  mengambil biaya sekitar US$5 juta hingga US$7 juta dalam restrukturisasi tersebut, dengan biaya tunai sebesar US$1 juta akan dicatat pada kuartal ketiga dan sekitar US$4 juta hingga US$6 juta pada kuartal keempat 2024.

PHK ini dimulai pada kuartal ketiga dan akan selesai pada akhir tahun ini. Hingga kuartal kedua 2024, GoPro diketahui mempekerjakan 925 karyawan. Saham perusahaan naik 1,5 persen setelah PHK diumumkan. 

Awal bulan ini, GoPro melaporkan pendapatan sebesar US$186 juta untuk kuartal kedua, turun 22,7 persen bila dibandingkan tahun lalu dan biaya operasional sebesar US$103 juta, yang juga tumbuh 5 persen dari tahun lalu.


 

Kisruh hak paten

Pada Mei lalu, Komisi Perdagangan Internasional AS mengatakan akan memulai penyelidikan atas klaim GoPro terkait paten untuk kamera, sistem, dan aksesori dilanggar oleh perusahaan Tiongkok yang mengimpor produk serupa ke Amerika Serikat.

USITC mengatakan dalam pemberitahuan publik, bahwa penyelidikan berdasarkan Bagian 337 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1930 berlaku untuk Arashi Vision yang berbasis di Shenzhen, yang pembuat lini produk kamera Insta360.

GoPro, yang nama mereknya sebagian besar identik dengan pasar kamera aksi telah meminta agar panel perdagangan mengeluarkan perintah pengecualian dan penghentian impor produk Insta360.

GoPro dalam dokumen keberatannya mengatakan, produk Insta360, yang meliputi kamera dan sistem aksi dan 360 derajat serta sistem pemasangan dan bingkai terkait, melanggar paten GoPro untuk "teknologi SuperView, lensa virtual, HyperSmooth, dan Horizon Leveling yang baru dan eksklusif" yang digunakan dalam lini HERO dan MAX-nya.

Hal ini memungkinkan pengguna meregangkan rasio aspek gambar ke bingkai yang lebih lebar, menciptakan pengalaman menonton yang "mendalam”.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya