Jakarta, FORTUNE – Setelah ekspor CPO kembali dibuka, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani masih tertekan. Harga TBS sawit masih berada di level Rp1.000 per kilogram (kg), bahkan tak jarang lebih rendah dari itu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan saat ini harga TBS memang berada dalam tekanan. Langkah Ukraina membuka kembali ekspor minyak nabati dari biji bunga matahari dinilai ikut menekan harga TBS domestik.
"Memang tak gampang naikkan harga TBS itu. Selama ini harga minyak di Ukraina, minyak sunflower itu kan sudah lama tak terekspor berapa bulan tuh? 4-5 bulan, kan? Sekarang dia turunin pajak, dia bawa ekspor. Pengaruhlah ke yang lain," kata Luhut di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (7/7).
Luhut mengaku hal ini juga dia jelaskan kepada petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Dia mengatakan pihaknya baru saja mengundang para petani ke kantornya untuk menampung keluhan soal rendahnya harga TBS sawit di tingkat petani.
Upaya menaikkan harga TBS petani
Dalam waktu dekat, Luhut menilai harga TBS akan membaik. Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk menaikkan harga TBS sawit di tingkat petani.
Namun, kembali lagi, kondisi ekonomi global juga mempengaruhi. Khususnya, langkah Ukraina yang mulai kembali menjual minyak bunga matahari dengan harga yang lebih murah.
"Kita harus lihat Ukraina. Dia kan cadangan sunflower-nya gede sekali tuh enggak terekspor, kan. Sekarang dibuka, pajaknya dikurangi dia," ujar Luhut.
Pada kesempatan sebelumnya, Luhut meminta kepada pengusaha sawit untuk membeli sawit petani dengan harga Rp1.600 per kilogram.
Relaksasi untuk percepatan ekspor
Guna menaikkan kembali harga TBS, Kementerian Perdagangan akan mempermudah ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan menaikkan besaran Domestic Market Obligation (DMO). Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan bagi pengusaha kelapa sawit untuk ekspor CPO.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kementeriannya akan memberikan relaksasi kuota ekspor guna mengatasi penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di dalam negeri. Kebijakan terbaru ini memungkinkan perusahaan untuk mengekspor CPO tujuh kali lebih banyak dari kewajiban pasokan domestik (DMO) yang sudah disetorkan.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat ekspor. “Nanti dengan menaikkan skema kalau kemarin DMO 1:5 sekarang 1:7,” kata Zulkifli saat ditemui di Pasar Ciracas, Jakarta, Selasa (5/7).
Selain pemberian insentif DMO, pemerintah juga akan memberikan penambahan ekspor bagi pengusaha sawit yang mendukung program minyak curah kemasan atau Minyakita. “Kalau dia kemas pake kemasan itu kita tinggikan lagi 1:1, dengan begitu ekspor CPO akan lancar,” ujarnya.
Kementerian memutuskan untuk memperbesar keran ekspor untuk mengosongkan tangki pasokan TBS. Melalui aturan baru ini, ia berharap pabrik-pabrik pengolah produk sawit akan lebih banyak menyerap buah sawit dari petani, sehingga nilainya perlahan meningkat.