Jakarta, FORTUNE - Kinerja industri makanan dan minuman (mamin) tetap moncer meski perekonomian dunia sempat terpuruk dihantam pandemi dan ketidakpastian global. Industri makanan dan minuman tumbuh 3,57 persen secara tahunan, dan mencatatkan diri sebagai subsektor dengan kontribusi terbesar terhadap PDB pada triwulan III 2022, yaitu 38,69 persen.
“Kinerja industri makanan dan minuman yang baik tidak lepas dari peran serta para pelaku industri di subsektor ini yang telah bekerja keras menjaga pertumbuhan industrinya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, Kartasasmita dalam keterangan pers, Senin (5/12).
Agus mengatakan pemerintah telah meluncurkan berbagai upaya untuk terus mendorong daya saing industri mamin di Tanah Air. Di antaranya dengan memacu penerapan industri 4.0 pada subsektor manufaktur makanan dan minuman.
“Fasilitas yang disediakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam rangka percepatan implementasi industri 4.0 di industri makanan dan minuman antara lain bimbingan teknis transformasi industri 4.0 bagi manajer dan engineer, verifikasi Indonesia Industri 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), dan pendampingan dalam penerapan industri 4.0 dengan target 800 perusahaan pada tahun 2022 dan 2023,” ujarnya.
Menperin minta pengusaha isi IKI dengan jujur
Kemenperin juga telah meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang merupakan indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian. IKI juga merupakan gambaran kondisi industri pengolahan serta prospek kondisi bisnis di Indonesia.
IKI ditujukan untuk mendiagnosis permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat. Pada November 2022, nilai IKI 50,89, menandakan sektor industri masih berada pada jalur ekspansi.
“IKI bisa menjadi instrumen kami untuk merumuskan kebijakan yang tepat karena sangat penting. Kami memohon kerja sama dari para pelaku industri untuk mengisi kuisioner IKI secara jujur dan faktual yang pengisiannya dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” ujar Agung.
Bahan baku jadi penting
Demi terus mendorong daya saing industri mamin, Kemenperin juga terus memastikan ketersediaan bahan baku industri untuk mendukung roda produksi.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian untuk menjamin ketersediaan bahan baku.
“Kemenperin akan terus berusaha menjamin bahwa rekan-rekan industri memiliki kecukupan bahan baku, dan komitmen dari Kemenperin ingin terus memfasilitasi sehingga tidak ada subsektor manufaktur yang left behind,” ujarnya.
Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kemenperin untuk terus mendorong industri nasional agar tumbuh di tengah ketidakpastian global. GAPMMI berharap dukungan pemerintah dapat mendorong industri makanan terus tumbuh.
“Kami perlu dukungan ketersediaan bahan baku sehingga bisa menjadi pendorong kepastian berusaha di Indonesia. Kami yakin Kemenperin adalah stakeholder kami yang selalu mendukung industri makanan dan minuman untuk terus tumbuh dan berkembang,” katanya.