Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menargetkan dua juta unit sepeda motor listrik diproduksi Indonesia pada 2025. Hal ini sejalan dengan tren dunia yang bergerak ke arah penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden (Joko Widodo) dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya, Selasa (4/10).
Dalam rangka meningkatkan populasi kendaraan listrik, pemerintah telah merilis berbagai regulasi, di antaraya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Saat ini sudah ada 35 pabrikan otomotif yang siap memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas satu juta unit kendaraan per tahun. Pada 2023 ditargetkan meningkat hingga dua juta unit.
Dalam upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air, perlu kolaborasi yang baik dari setiap kementerian/lembaga karena masing-masing memiliki tugas berbeda dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik nasional.
“Kami di Kementerian Perindustrian mendukung dari sisi supply dan memastikan bahwa produksi dari kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Sementara kementerian/lembaga yang lain menyiapkan infrastrukturnya. Ini harus terkoordinasi dengan baik agar semuanya bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Standar baterai sedang disiapkan
Dalam upaya mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik, Agus mengatakan Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan satu standar baterai yang sama sehingga penggunaan charging station dan swap battery akan bisa lebih mudah serta efisien.
“Kemenperin sedang melakukan pembicaraan dengan produsen sepeda motor dan produsen dari baterai supaya ada keseragaman dari baterai, sehingga baterai yang digunakan dari Aceh sampai Papua semuanya sama,” ujarnya.
Demi mendorong percepatan transisi, Menperin juga memberikan contoh kebijakan potongan pajak bagi kendaraan listrik di Thailand.
“Kalau kita lihat, Thailand telah lebih maju dalam pengembangan otomotif berbasis listrik karena tidak memberlakukan komponen pajak di pemerintah daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian di Indonesia agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat,” katanya.
Sejumlah upaya Kemenhub
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga punya andil mendorong perintah Jokowi agar terealisasi.
Sejumlah regulasi dan kebijakan telah dikeluarkan oleh Kemenhub dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Kami mendorong Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara gratis agar memberikan suatu kemudahan-kemudahan dan saat ini sudah ada sekitar 28 ribu SRUT kendaraan listrik yang kita selesaikan,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Budi mengatakan terdapat tiga hal dalam proses transisi kendaraan listrik. Pertama, kualitas baterai, kedua jumlah stasiun pengisian atau tempat penggantian baterai yang bisa didapatkan dengan mudah, dan terakhir kualitas mesin kendaraan listrik.
Dengan bertambahnya pengguna sepeda motor listrik, dia berpendapat subsidi energi BBM yang mencapai Rp.502 Triliun juga dapat berkurang.