Jakarta, FORTUNE – Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, memberikan penjelasan tentang temuan pada keluaran hourse power untuk sertifikasi mesin Diesel Toyota, yang menurut perusahaan tidak berdampak terhadap produksi mobil di Indonesia.
“Di Indonesia tidak ada yang terlibat. Pelanggan tidak usah khawatir dan tetap bisa menggunakan mobil Toyota. Produksi di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) juga terus berjalan. Penjualan di cabang juga tetap berjalan. Pengiriman unit masih juga berjalan. Jadi, tidak ada yang dihentikan,” kata dia saat ditemui di Jakarta, Jumat (2/2).
Dia menjelaskan isu yang beredar ini lebih kepada ketidaksesuaian homologasi yang dilakukan oleh Toyota Industries Corporation (TICO).
Dalam industri otomotif, homologasi merupakan tahapan sertifikasi kendaraan tertentu laik jalan, dan sesuai dengan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk semua kendaraan yang dibuat atau diimpor ke negara itu.
TICO yang merupakan entitas berbeda ditugaskan oleh Toyota Motor Corporation (TMC) Jepang untuk mengembangkan mesin diesel pada berbagai mobil. Setidaknya ada 10 model kendaraan menggunakan mesin yang terkena dampak, termasuk enam model di Jepang
Bermula dari pengetesan mesin forklift
Investigasi ini bermula, kata Anton, dari temuan awal pada penyelidikan potensi penyimpangan peraturan sertifikasi terkait dengan sertifikasi emisi domestik yang tidak tepat pada mesin forklift dan mesin konstruksi.
“Analisa awal dari 2023 dari forklift jadi bukan dari mobil. Ketika ada temuan, Toyota berinisiatif untuk melihat detailnya kepada otomotif,” ujarnya.
Selama pengujian mesin, kinerja keluaran horse power mesin diukur menggunakan ECU dengan perangkat lunak dan nampak berbeda. Menurut Anton, dalam pengujian mesin memang lumrah terjadi. Pasalnya, dalam regulasi yang diatur pun, perbedaan sekitar 2 persen masih dibolehkan.
“Angkanya tidak salah sebenarnya. Itu masih medium range, karena mesin itu setiap tes angkanya tidak bisa sama, dan saat pengetesan ada variasi angka dalam range tersebut,” katanya.
Ketidakteraturan dalam SOP
Anton menekankan kejadian ini memang pada ketidakteraturan SOP yang dijalankan TICO. Namun, dari pihak TMC, hal ini menjadi isu serius dan akan menindaklanjutinya dengan bertanggung jawab.
“Kesalahan prosedur ini tidak ada kaitannya dengan sertifikasi, keamanan, performance, dan kualitas. Oleh karena itu, semuanya masih tetap berjalan,” katanya.
Dalam rilis Toyota Global, mobil produksi TMMIN yang terkena dampak adalah Fortuner dengan mesin 1GD yang mulai dijual Mei 2020.
Selain produksi Indonesia, Fortuner produksi Toyota Motor Thailand Co., Ltd. dan Toyota Kirloskar Motor Private Ltd. (India) juga terseret dalam kasus ini. Ketiganya meyuplai ekspor Fortuner untuk kebutuhan Eropa, Timur Tengah serta Asia.