Jakarta, FORTUNE - PT Petrosea Tbk (PTRO) dan anak usahanya, PT Karya Bhumi Lestari, menuntaskan transaksi akuisisi 100 persen saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS).
Manajemen PTRO menjelaskan bahwa KMS adalah pemilik sah menurut hukum dan pemegang manfaat dari 4.950 saham atau 99 persen kepemilikan PT Cristian Eka Pratama (CEP).
CEP merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang operasi penambangan batu bara dan merupakan pemegang izin usaha pertambangan-operasi produksi (IUP-OP) yang area operasionalnya berlokasi di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Penuntasan akuisisi dengan total nilai transaksi US$90,56 juta atau setara Rp1,35 triliun ini ditandai dengan penandatanganan akta jual beli pada 23 Juni 2023 oleh para pihak yang terlibat.
“Transaksi ini merupakan bentuk realisasi diversifikasi Petrosea menjadi mine owner demi memperkuat kinerja perusahaan serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan lainnya di masa mendatang,” ujar Presiden Direktur Petrosea, Romi Novan Indrawan, dalam keterangan pers, Selasa (27/6).
Petrosea akan terus menjalankan diversifikasi usaha ke sektor mineral lain melalui penyediaan jasa pertambangan, serta rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) secara berkelanjutan.
Kinerja Petrosea kuartal I-2023
Berdasarkan laporan keuangannya, Petrosea sepanjang tiga bulan pertama tahun ini membukukan kenaikan total pendapatan 33,84 persen menjadi US$128,21 juta atau setara dengan Rp1,92 triliun dari US$95,79 juta pada periode sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik 41,63 persen menjadi US$2,95 juta atau setara dengan Rp44,28 miliar dari US$2,09 juta pada periode sama tahun sebelumnya.
"Pencapaian ini terutama didukung oleh peningkatan aktivitas operasional di lini bisnis engineering, procurement & construction (EPC) dan Kontrak Pertambangan yang masing- masing meningkat sebesar 51,73 persen dan 40,17 persen," kata Romi.
Dalam periode ini, Petrosea juga meneken perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) yang bertindak sebagai mandatory lead arranger & bookrunner senilai US$91,5 juta dan Rp1,45 triliun dengan tenor 60 bulan.
"Fasilitas in akan digunakan untuk membiayai kegiatan pengembangan usaha melalui akuisisi dan investasi aset pertambangan, serta untuk memperkuat modal kerja PTRO," ujarnya.