Program B30 Berpotensi Hemat Devisa Negara Hingga US$4,54 Miliar

Penyaluran biodiesel saat ini capai 94% dari total solar.

Program B30 Berpotensi Hemat Devisa Negara Hingga US$4,54 Miliar
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pelaksanaan pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam minyak solar sebesar 30 persen (B30) sepanjang 2021 berpotensi menghemat devisa negara hingga US$4,54 miliar atau Rp64,92 triliun (kurs Rp14.300).

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, mengatakan tingkat kepatuhan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dalam menyalurkan biodiesel semakin membaik, tecermin dari presentase penyaluran 94,17 persen dari total solar. Sementara itu, pemanfaatan biodiesel mencapai 97,89 persen dari total alokasi 9,21 juta kiloliter.

"Kalau ada hal-hal yang belum berjalan sesuai harapan, harus kita lakukan evaluasi untuk perbaikan," katanya dalam keterangan yang dikutip pada Senin (27/12).

Soerjaningsih mengharapkan adanya minimalisasi penyaluran solar B0 non relaksasi pada 2022 agar tidak berpotensi memunculkan denda administratif bagi BU BBM. 

Alokasi penyaluran biodiesel meningkat pada 2022

18 BU BBM akan mendapatkan alokasi biodiesel 10,15 juta kiloliter pada 2021. "Kami harapkan ke-18 BU BBM tersebut telah berkontrak dengan BU BBN dan dapat memaksimalkan pemanfaatan alokasi BBN sesuai dengan volume alokasi yang ditetapkan," kata Soerjaningsih.

Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Edi Wibowo, menyatakan hingga 2021 pihaknya telah menyalurkan Rp51,86 triliun untuk program biodiesel. Peningkatannya dibandingkan periode sama tahun sebelumnya adalah Rp28 triliun.

“Kami mencatat rekor yang dibayarkan untuk biodiesel dengan volume 9,7 juta kiloliter dengan dana sebesar Rp51,86 triliun yang merupakan carry over tahun 2020 dan hingga November 2021," ujar Edi.

Realisasi penyaluran biodiesel

Edi mengatakan implementasi pemanfaatan biodiesel melalui insentif pendanaan BPDPKS bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan. Dampak positif langkah tersebut dapat mengurangi emisi karbon dioksida, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan petani sawit.

Berdasarkan data BPDPKS, total volume bahan bakar nabati jenis biodiesel yang dibayarkan pada 2015-2021 mencapai 29,14 juta kiloliter dengan dana sebesar Rp110 triliun. Sementara total volume penyaluran mencapai 33,07 juta kiloliter.

Program mandatori B30 merupakan upaya pemerintah meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan mengurangi defisit neraca perdagangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 32/2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri ESDM No. 12/2012, telah diatur pentahapan mandatori pencampuran BBN jenis biodiesel ke dalam BBM jenis minyak solar yang wajib dilaksanakan oleh BU BBM.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024