TOBA dan PLN Sepakati Jual-Beli Listrik EBT untuk Periode 25 Tahun

Langkah strategis untuk pembangunan berkelanjutan.

TOBA dan PLN Sepakati Jual-Beli Listrik EBT untuk Periode 25 Tahun
Ilustrasi: PLTS Terapung yang terletak di Waduk Tembesi, Batam. (Dok.PLN)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) dan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mengumumkan penandatangan akad jual-beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan PLN Batam untuk periode 25 tahun.

Perjanjian tersebut merujuk pada proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung yang terletak di Waduk Tembesi, Batam, yang tergolong pembangkit listrik energi terbarukan (EBT).

Direktur Utama TBS, Dicky Yordan, menyatakan penandatanganan ini merupakan langkah strategis TOBA untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

“Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan secara spesifik disuplai untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam,” kata dia dalam keterangan yang dikutip Selasa (13/2).

Sejak proyek ini dimulai pada 2021, TOBA telah berkomitmen untuk mengembangkan solusi energi terbarukan yang inovatif.

Pembangunan PLTS Terapung kedua di Indonesia ini merupakan hasil kerja sama antara PLN NP dan perseroan, yang hak atas lahannya dimiliki oleh TOBA.

Pembangkit berkapasitas 46 MWp ini akan menggunakan sebagian dari 864 hektare area Waduk Tembesi sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang mengizinkan hingga 5 persen dari luas waduk untuk pengembangan PLTS terapung.

Bakal menarik investasi ke Batam

Dalam konteks Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Batam 2023-2032, proyek ini merupakan bagian dari komitmen PLN Batam terhadap NZE pada 2060.

Proyek ini berpotensi menjadi katalis untuk menarik investasi asing ke Pulau Batam dengan menghadirkan opsi suplai listrik melalui energi terbarukan, memperkuat ekonomi lokal, dan menjadi solusi infrastruktur energi berkelanjutan di Pulau Batam, yang saat ini memiliki lahan terbatas.

SVP Business Development TBS, Dimas Adi Wibowo, menyatakan proyek ini merupakan bukti komitmen TBS dalam mendorong penggunaan energi hijau di kawasan investasi strategis seperti Batam.

“Kerja sama kami dengan PLN NP tidak hanya meningkatkan penyediaan energi bersih, tetapi juga menguatkan kolaborasi di antara perusahaan nasional untuk mendukung investasi dengan bauran energi yang lebih hijau di Batam,” kata Dimas.

Direktur Utama PLN Nusantara Power, Rully Firmansyah, mengatakan proyek tersebut akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Batam melalui penyediaan energi bersih dan terjangkau.

“Kerja sama ini menciptakan sinergi strategis antar pihak, dengan tujuan utama menyediakan sumber energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” ujar Rully.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya