Bukan Cuma Temu, Pemerintah juga Akan Blokir Aplikasi Cina Shein

Shein diduga akan berbahaya bagi UMKM lokal

Bukan Cuma Temu, Pemerintah juga Akan Blokir Aplikasi Cina Shein
Menkominfo, Budi Arie Setiadi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menuturkan akan memblokir e-commerce asal Cina, Shein, di Indonesia.
  • Shein disebut akan berbahaya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena memiliki konsep bisnis direct to consumer yang merugikan UMKM lokal.
  • Aplikasi serupa dengan bisnis Temu tidak akan diberikan izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa aplikasi e-commerce asal Cina, Shein, akan diblokir di Indonesia. Shein akan menjadi aplikasi kedua dari Cina yang diblokir setelah sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup aplikasi e-commerce Temu.

Ia menilai pentingnya menjaga keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air dari konsep bisnis direct to consumer, atau penjualan dari produsen asal luar negeri langsung ke konsumen.

“Shein menjual produk fesyen dan kosmetik dengan cara yang sama seperti Temu. Kita harus menjaga UMKM kita, baik di Tasikmalaya, Pekalongan, dan daerah lainnya,” ujar Budi Arie di Jakarta (10/10) dikutip dari Antara.

Budi Arie juga menuturkan bahwa aplikasi serupa dengan bisnis Temu tidak akan diberikan izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“PSE untuk Temu tidak akan diberikan, begitu juga jika ada aplikasi serupa yang mencoba masuk,” kata Budi Arie.

Menkominfo juga membantah rumor tentang akuisisi platform e-commerce lokal oleh Temu, dan menegaskan bahwa pemerintah akan terus melindungi kepentingan UMKM dalam setiap kebijakan digital yang diterapkan.

Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyatakan memblokir Aplikasi Temu karena aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai PSE di Indonesia.

“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Rabu, (9/10).

Ia menuturkan pihaknya segera mengambil langkah untuk memblokir aplikasi tersebut demi melindungi pelaku UMKM dalam negeri dari invasi produk asing. Saat ini, produk asing menjadi ancaman bagi produk UMKM, baik melalui penjualan daring maupun secara langsung.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengirimkan surat mengenai perlindungan produk UMKM dari model bisnis yang diterapkan oleh marketplace asing, yaitu Temu.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Budi Arie.

Berdasarkan pengalaman di beberapa negara, dia mendapati bahwa aplikasi asal Cina tersebut merugikan pelaku UMKM lokal serta konsumen. Kualitas produk yang dijual oleh Temu juga tidak memenuhi standar, sehingga merugikan para pembeli.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Apa itu Review? Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Cara Membuatnya
AMDAL Jadi Kendala, Proyek Pabrik Chandra Asri Tertunda
Siapa Pemilik Le Minerale? Ini Profilnya
Ancam Mogok Kerja 2 Hari, KSPI Tolak Wacana PPN 12 Persen
Antisipasi ledakan Trafik Data, Jaringan AI Butuh Peningkatan
Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024