Daftar 14 BUMN Berstatus Sakit, Bakal Ditutup di Era Prabowo?

Terdapat empat BUMN sakit berpotensi bisa diselamatkan.

Daftar 14 BUMN Berstatus Sakit, Bakal Ditutup di Era Prabowo?
Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. (Shutterstock/Habibzain)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • PPA mencatat 14 BUMN dalam kondisi tidak sehat, termasuk PT Amarta Karya hingga PT Barata Indonesia.
  • Direktur Utama PPA melakukan kajian komprehensif untuk merumuskan strategi penyelesaian terbaik terhadap masing-masing BUMN berstatus Titip Kelola.
  • Empat BUMN berpeluang terselamatkan atau dilakukan penyehatan dan restrukturisasi, termasuk Persero Batam dan PT Industri Kapal Indonesia.

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa, mencatat 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih dalam kondisi tidak sehat.

PPA mempunyai tugas untuk mengelola perusahaan-perusahaan milik negara yang mengalami kesulitan dan diperlukan upaya restrukturisasi.

14 BUMN yang dikelola PPA adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero).

Kemudian, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, dalam melaksanakan mandat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Menteri BUMN, PPA telah melakukan kajian yang komprehensif guna merumuskan strategi penyelesaian terbaik terhadap masing-masing BUMN berstatus Titip Kelola.

PPA mendorong BUMN yang dikelola untuk membentuk strategi operasional dan keuangannya dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menuturkan total empat BUMN yang berpeluang terselamatkan atau dilakukan penyehatan dan restrukturisasi.

Empat BUMN tersebut di antaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero) untuk dialihkan atau inbreng kepada PT Danareksa (Persero).

Dalam menangani BUMN Titip Kelola, PPA akan merevitalisasi kompetensi inti bisnis BUMN untuk meningkatkan daya saingnya. Dengan berfokus pada bisnis inti BUMN dan peluang pasar serta perbaikan keuangan dan operasional, PPA memimpin roadmap dan sekaligus mendorong eksekusi dan pemantauan.

Penetapan pembubaran BUMN yang berangkat dari status Titip Kelola dilakukan setelah pemerintah melakukan analisis mendalam yang mempertimbangkan kinerja perusahaan, pangsa pasar, kemampuan untuk menghadapi disrupsi, serta potensi keberlanjutan kegiatan usaha.

Penutupan BUMN yang sakit juga diperlukan agar tidak menimbulkan kerugian finansial yang lebih besar bagi negara.

Selanjutnya, penutupan tersebut juga dapat memberikan ruang bagi inovasi dan perusahaan baru untuk berkembang dalam pasar yang lebih kompetitif.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya