Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu pilihan pendanaan bagi pelaku usaha mikro di Indonesia. Program ini memberikan pinjaman dengan suku bunga yang terjangkau dan prosedur pengajuan yang cukup mudah.
KUR Mikro BRI memang dirancang untuk mendukung perkembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bagi pelaku UMKM yang berencana memperluas usaha mereka, KUR BRI bisa menjadi solusi yang sangat tepat.
Keunggulan KUR BRI adalah kemudahan dalam proses pengajuan yang dapat dilakukan secara online. Pada 2024, KUR BRI menawarkan tiga jenis pinjaman, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Berikut penjelasan tentang KUR Mikro BRI, mulai dari persyaratan hingga cara pengajuannya.
Persyaratan calon debitur
- Individu (perorangan) yang menjalankan usaha produktif dan layak.
- Telah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari bank, kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
- Persyaratan administrasi berupa Identitas Diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
Ketentuan pinjaman KUR Mikro BRI
- Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur.
- Jenis Pinjaman: Kredit Modal Kerja (KMK) dengan masa pinjaman maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan masa pinjaman maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Bebas biaya administrasi dan provisi.
Pinjaman ini dirancang untuk pelaku usaha mikro yang memerlukan modal kerja atau investasi guna mengembangkan kapasitas usaha mereka. Dengan suku bunga rendah yang ditetapkan pemerintah, yaitu sekitar 6 persen per tahun.
Cara pengajuan KUR Mikro BRI bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BRI terdekat atau mengakses layanan secara online di https://kur.bri.co.id/. Pencairan pinjaman biasanya dilakukan dengan cepat setelah seluruh dokumen persyaratan diverifikasi.
Dengan demikian, program KUR Mikro BRI diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor usaha kecil dan menengah.