Sritex Resmi Pailit Usai Kasasi Ditolak, Berutang Rp26 T

Status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap.

Sritex Resmi Pailit Usai Kasasi Ditolak, Berutang Rp26 T
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan saat mengunjungi lokasi pabrik Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan bertemu dengan Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Senin (28/10). (Dok.Kemnaker)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari Sritex terkait keputusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
  • Presiden Prabowo Subianto sempat mengadakan rapat terbatas untuk membahas upaya penyelamatan Sritex agar tetap beroperasi.
  • Sritex memiliki liabilitas atau utang sebesar 1,59 miliar dolar AS atau sekitar Rp26 triliun kepada beberapa bank dalam jangka panjang dan pendek.

Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Berkaitan dengan keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang atas permohonan dari PT Indo Bharat Rayon.

Keputusan mengenai kasasi Sritex diumumkan pada hari Rabu (18/12) dengan Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1 adalah 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Menurut informasi dari situs resmi Mahkamah Agung (MA), keputusan kasasi Sritex dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung, Hamdi. Saat ini, status pailit Sritex telah menjadi inkrah.

Lebih lanjut, MA menyatakan bahwa perkara tersebut telah diputus dan saat ini sedang dalam tahap minutasi oleh majelis.

"Amar putusan: tolak," bunyi putusan MA, dikutip Jumat (20/12).

Secara umum, sebuah putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht (inkrah) tidak dapat dibatalkan dan harus dianggap sebagai kebenaran yang telah terbukti.

Upaya penyelamatan Sritex

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat mengadakan rapat terbatas bersama sejumlah menteri untuk membahas perkembangan industri tekstil dalam negeri. Termasuk upaya menjaga agar PT Sri Rejeki Isman Tbk dapat terus beroperasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen mendukung keberlangsungan industri tekstil nasional di tengah tantangan yang dihadapi.

“Presiden ingin mendapat pembaruan mengenai kondisi terkini industri tekstil, khususnya terkait Sritex. Beliau mengarahkan agar perusahaan tetap beroperasi, dan langkah teknis akan segera dicari,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (29/10).

Mengenai status pailit Sritex, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim kurator yang terdiri dari empat orang independen. Kemudian, terkait kemungkinan pemberian dana talangan untuk Sritex, Airlangga belum memberikan jawaban pasti.

Berapa utang Sritex?

Laporan keuangan perusahaan Sritex menunjukkan bahwa perusahaan memiliki liabilitas sebesar 1,59 miliar dolar AS atau sekitar Rp26 triliun. Utang tersebut terdiri dari utang jangka panjang sebesar 1,46 miliar dolar AS dan utang jangka pendek sebesar 131,41 juta dolar AS.

Di antara utang-utang tersebut, Sritex memiliki utang kepada beberapa bank, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Utang jangka pendek Sritex kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencapai 11,36 juta dolar AS. Sementara utang jangka panjangnya juga ke BCA mencapai 71,31 juta dolar AS.

Berikut rincian utang Sritex kepada perbankan dengan total 828,08 juta dolar AS:

Utang Jangka Pendek Sritex

  • PT Bank Central Asia Tbk: 11,37 juta dolar AS

Utang Jangka Panjang Sritex

  • PT Bank Central Asia Tbk: 71,31 juta dolar AS
  • State Bank of India, Singapore Branch: 43,89 juta dolar AS
  • PT Bank QNB Indonesia Tbk: 36,94 juta dolar AS
  • Citibank N.A., Indonesia: 35,83 juta dolar AS
  • PT Bank Mizuho Indonesia: 33,71 juta dolar AS
  • PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk: 33,27 juta dolar AS
  • PT Bank Muamalat Indonesia: 25,45 juta dolar AS
  • PT Bank CIMB Niaga Tbk: 25,34 juta dolar AS
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk: 25,16 juta dolar AS
  • PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah: 24,20 juta dolar AS
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: 23,81 juta dolar AS
  • Bank of China (Hong Kong) Limited: 21,78 juta dolar AS
  • PT Bank KEB Hana Indonesia: 21,53 juta dolar AS
  • Woori Bank Singapore Branch: 19,87 juta dolar AS
  • Standard Chartered Bank: 19,57 juta dolar AS
  • PT Bank DBS Indonesia: 18,24 juta dolar AS
  • PT Bank Permata Tbk: 16,71 juta dolar AS
  • PT Bank China Construction Indonesia Tbk: 14,91 juta dolar AS
  • PT Bank DKI: 9,13 juta dolar AS
  • Bank Emirates NBD: 9,01 juta dolar AS
  • ICICI Bank Ltd., Singapore Branch: 6,97 juta dolar AS
  • PT Bank CTBC Indonesia: 6,95 juta dolar AS
  • Deutsche Bank AG: 6,82 juta dolar AS
  • PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk: 4,97 juta dolar AS
  • PT Bank Danamon Indonesia Tbk: 4,52 juta dolar AS
  • PT Bank SBI Indonesia: 4,38 juta dolar AS
  • MUFG Bank, Ltd.: 23,78 juta dolar AS

Magazine

SEE MORE>
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024

Most Popular

BRI Diduga Kena Bashe Ransomware, Data Nasabah Aman?
Daftar Saham Lo Kheng Hong, Sektor Keuangan hingga Energi!
Negosiasi Merger 2 Raksasa Honda-Nissan Dikabarkan Dimulai Pekan Depan
Daftar 15 Stimulus Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat Tahun Depan
MR. DIY Resmi IPO, Bidik Punya Lebih dari 1.000 Toko di 2025
Jahja Setiaatmadja Komentari Kabarnya Menjadi Komisaris BCA