Tahapan Impor Barang dari Luar Negeri: Cara dan Persiapannya

Terdapat 13 tahap untuk mempersiapkan impor barang.

Tahapan Impor Barang dari Luar Negeri: Cara dan Persiapannya
Shutterstock/Afanasiev Andrii
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Sebelum impor, pahami istilah perdagangan internasional, seperti FOB, CIF, dan DDP, yang mengatur siapa yang menanggung biaya dan risiko pengiriman barang.
  • Untuk impor barang, perlu mengetahui cara dan biaya pengiriman dengan informasi akurat kepada pengangkut.
  • Memilih freight forwarder yang berpengalaman dan memahami aturan kepabeanan serta cara pembayaran internasional juga perlu diperhatikan.

Menentukan untuk mengImpor Barang dari luar negeri terkadang sulit dipahami karena melibatkan banyak langkah dan proses yang kompleks. Selain itu, setiap negara memiliki regulasi dan kebijakan yang berbeda mengenai impor, yang bisa membuat proses ini terasa membingungkan.

Anda harus memahami berbagai istilah perdagangan internasional, seperti FOB, CIF, dan DDP, yang mengatur siapa yang menanggung biaya dan risiko pengiriman barang. Selain itu, Anda juga perlu mengetahui biaya-biaya lain yang mungkin timbul, seperti bea masuk, pajak, dan biaya pengiriman, yang bisa memengaruhi total biaya impor. Semua faktor ini memerlukan perhatian ekstra agar Anda tidak menghadapi masalah saat barang sampai di tujuan.

Berikut cara dan tahapan impor barang dari luar negeri:

1. Menentukan harga dan sistem perdagangan

Penting bagi Anda untuk mengonfirmasi kepada supplier atau pemasok internasional tentang dasar pembayaran barang yang Anda beli.

Dalam proses impor, Anda akan sering menemui istilah-istilah seperti FOB, CFR, CIF, DDP, FAS, dan sebagainya, yang menggambarkan kapan tanggung jawab biaya oleh pemasok berakhir.

Misalnya, dengan Free on Board (FOB), biaya pengiriman dan asuransi ditanggung setelah barang sampai di pelabuhan tujuan. Cost and Freight (CFR) yakni biaya pengiriman hingga pelabuhan tujuan menjadi tanggung jawab pemasok, sementara Cost Insurance and Freight (CIF) mencakup biaya barang, pengiriman, dan asuransi yang dibayar sebelum kapal berangkat.

Kemudian, Delivered Duty Paid (DDP) mengharuskan pemasok untuk mengurus semua biaya dan formalitas hingga barang tiba di alamat yang Anda tentukan. Free Alongside Ship (FAS) menunjukkan bahwa biaya dan risiko ditanggung pemasok hingga barang berada di samping kapal.

2. Menentukan cara dan biaya pengiriman

Setelah mengetahui harga dan kondisi pengiriman dari pemasok, langkah selanjutnya adalah memastikan total biaya yang diperlukan agar barang sampai ke alamat Anda.

Setiap perusahaan pengangkutan membutuhkan informasi akurat tentang jenis barang, bobot, dimensi, dan ketentuan perdagangan. Pemasok harus memberikan data tersebut kepada pengangkut (forwarder). Jika Anda membeli barang berdasarkan Ex Works, Anda harus memberi tahu forwarder tentang lokasi barang dengan jelas.

3. Memilih freight forwarder

Pilihlah jasa pengiriman barang (freight forwarder) yang berpengalaman dan dapat membantu dalam pengurusan dokumen serta proses Bea Cukai. Mereka akan mengelola logistik, negosiasi tarif, asuransi, serta pengiriman barang ke alamat Anda dengan biaya dan waktu yang efisien.

4. Memilih cara pengiriman yang tepat

Untuk menghemat biaya pengiriman, pilihlah metode atau kombinasi metode yang sesuai. Pengiriman dapat dilakukan melalui laut (ocean freight), udara (air freight), atau darat (truk dan kereta api).

Setiap metode memiliki kelebihan dan biaya yang berbeda, tergantung pada waktu dan urgensi pengiriman. Pengiriman melalui udara biasanya lebih cepat, namun lebih mahal, sementara pengiriman laut lebih ekonomis untuk barang dalam jumlah besar namun memakan waktu lebih lama.

5. Asuransikan barang

Sangat disarankan untuk mengasuransikan barang impor Anda. Asuransi cargo melindungi barang Anda dari risiko seperti kebakaran, ledakan, kerusakan akibat laut atau cuaca. Biasanya, ketentuan asuransi ini tercantum dalam kontrak penjualan atau letter of credit (L/C).

6. Pahami aturan kepabeanan

Sebelum mengimpor barang, pastikan tidak ada pembatasan atau larangan impor yang berlaku untuk barang tersebut. Anda juga perlu mengetahui apakah barang membutuhkan perlakuan khusus atau dokumen tambahan sebelum masuk ke Indonesia. Informasi ini bisa diperoleh dari Bea Cukai atau freight forwarder yang Anda kenal.

7. Menentukan cara pembayaran

Setelah mengonfirmasi harga, syarat perdagangan, dan total biaya pengiriman, Anda bisa memilih cara pembayaran. Beberapa metode pembayaran internasional antara lain:

  • Transfer Bank: Metode umum yang melibatkan transfer dana langsung ke rekening pemasok.
  • Kartu Kredit: Pembayaran menggunakan kartu kredit, meskipun ada risiko keamanan.
  • Wesel Inkas: Pembayaran dilakukan setelah dokumen dikirim dan diterima.
  • Letter of Credit (L/C): Metode pembayaran dengan jaminan bank, memberikan keamanan lebih tetapi lebih mahal.
  • Pembayaran Kemudian (Open Account): Pembayaran dilakukan setelah barang dikirim atau diterima.

8. Mengatur pengiriman barang

Setelah pembayaran dilakukan, Anda perlu menghubungi freight forwarder untuk mengatur pengiriman. Jika pengiriman tidak mencakup biaya transportasi, forwarder akan mengatur pengiriman barang dan mengurus dokumentasi yang diperlukan.

9. Melengkapi dokumen

Setelah barang dikirim, Anda akan menerima dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan bea cukai dan pengiriman barang ke alamat Anda. Dokumen utama meliputi:

  • Commercial Invoice: Daftar harga barang.
  • Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB): Dokumen pengiriman yang diperlukan untuk mengambil barang.
  • Packing List: Daftar kemasan dan spesifikasi barang.
  • Dokumen lainnya termasuk Certificate of Origin (bukti asal barang) yang mencantumkan detail barang.

10. Mengurus perjanjian impor

Sebelum barang sampai di Indonesia, Anda harus memastikan bahwa semua perizinan impor dan bea masuk telah diurus, baik oleh Anda sendiri atau menggunakan jasa freight forwarder jika Anda memilih layanan door-to-door.

11. Membayar bea masuk dan lainnya

Semua barang impor yang masuk ke Indonesia harus melalui pemeriksaan dan pembayaran bea masuk, pajak, dan biaya lainnya. Barang yang dikecualikan dari bea adalah barang untuk hadiah, budaya, atau amal.

12. Mengeluarkan barang dari kawasan pabean

Setelah proses bea cukai selesai, barang Anda akan dikeluarkan dari kawasan pabean dan siap diangkut ke alamat Anda.

13. Menerima barang dan klaim asuransi

Sesampainya barang, periksa kerusakan atau kehilangan. Jika ada kerusakan atau kekurangan barang, segera laporkan kepada freight forwarder dan perusahaan asuransi. Pastikan Anda memiliki bukti berupa foto dan dokumentasi kerusakan untuk mengajukan klaim asuransi.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya