Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) naik kelas? Topik ini selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan pengusaha dan pihak-pihak pemerintah serta swasta yang terlibat dalam pengembangan UMKM. Namun, kenyataannya sulit untuk melihat kemajuan dari sisi omzet.
Sektor UMKM merupakan pilar utama perekonomian Indonesia, dengan lebih dari 99 persen unit usaha berasal dari pelaku usaha mikro. Pada 2023, terdapat sekitar 66 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Penting bagi usaha mikro untuk naik kelas agar dapat berkembang. Dengan naik kelas, pelaku UMKM dapat meningkatkan pendapatan dan memperluas jaringan.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menuturkan, kolaborasi dan inovasi adalah kunci utama bagi pelaku UMKM untuk mencapai hal tersebut. Kerja sama antara UMKM dengan ritel modern dan marketplace diharapkan dapat memperbaiki akses pemasaran bagi UMKM lokal.
Jerry menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan memiliki program kemitraan UMKM untuk mendukung usaha naik kelas. Program ini bertujuan menjembatani kerja sama pemasaran antara UMKM dan ritel modern, sehingga produk lokal dapat dipasarkan melalui jaringan ritel yang luas dan efisien.
Ia berharap bahwa menghubungkan produk lokal yang berkualitas dengan konsumen, baik di tingkat nasional maupun internasional, adalah kunci agar produk Indonesia dapat bersaing di pasar global.
“Selain itu, inovasi dibutuhkan agar UMKM tetap kompetitif di pasar global,” ujar Jerry saat menutup Sampoerna Festival UMKM 2024 di Sampoerna Strategic Square, Jakarta, dikutip dari siaran pers, Kamis (17/10).
Selain itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk mendorong UMKM agar dapat naik kelas.
Bagi UMKM yang menghadapi kendala dalam hal modal, pemerintah menawarkan opsi pembiayaan terjangkau melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta skema pembiayaan lainnya, termasuk dana bergulir dari LPDB KUMKM.
Dalam hal ini, Kemenkop UKM berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar mereka dapat dengan mudah mengakses legalitas usaha.
Kemenkop UKM menyediakan layanan yang memudahkan UMKM dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan izin PIRT, dengan menjalin kerja sama lintas sektor.
Dengan berbagai kemudahan yang disediakan, diharapkan pengusaha dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk mengembangkan usaha mereka dan mencapai peningkatan kelas.
Berikut enam cara alternatif agar UMKM dapat naik kelas:
- Kolaborasi dengan cara bermitra dengan ritel modern dan marketplace untuk memperluas akses pasar.
- Inovasi produk dengan mengembangkan produk baru atau meningkatkan kualitas produk yang ada agar tetap kompetitif.
- Pemasaran digital melalui pemanfaatan platform digital dan media sosial untuk memperkenalkan produk kepada konsumen lebih luas.
- Penguatan koperasi dengan bergabung dalam koperasi untuk mendapatkan dukungan dan pendampingan, serta berbagi sumber daya.
- Pelatihan dan pendidikan dengan mengikuti pelatihan bisnis untuk meningkatkan keterampilan manajemen dan pemasaran.
- Membangun jaringan dengan cara menghadiri acara atau forum bisnis untuk memperluas koneksi dengan pelaku usaha lain.