Andhy Irawan Mengundurkan Diri dari Direksi Dafam Land

Andhy Irawan mendirikan Dafam Hotel pada 2010.

Andhy Irawan Mengundurkan Diri dari Direksi Dafam Land
Andhy Irawan Kristyanto, Direktur PT Dafam Property Indonesia Tbk. (Doc: Dafam Land)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Founder Dafam Hotel Andhy Irawan Kristantyo mengundurkan diri dari jabatan Direktur PT Dafam Property Indonesia Tbk (Dafamland). Hal tersebut terungkap dalam suratnya pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (25/9). 

"Ini terkait dengan telah diterimnya Surat Pengunduran Diri Direktur Sdr. Andhy Irawan Kristianto pada tanggal 22 September 2023," ujar Corporate Secretary Dafamland, Sofiadi Noor Rachman, dalam surat tersebut.

Pada 2010 Kristantyo mendirikan PT Dafam Hotel Management dan ditunjuk sebagai Managing Director. Dia bertanggung jawab atas operasional dan manajemen perusahaan. 

Selain sebagai direktur di PT Dafam Property Indonesia Tbk, Andhy memegang posisi penting pada berbagai organisasi, seperti Wakil Presiden Pariwisata di Asosiasi Pemasaran Indonesia, Dewan Penasihat Kehormatan Horwath HTL, dan anggota Dewan Penasihat Hotel Management Asia Summit. 

Pria yang meraih gelar MBA Eksekutif jurusan Perhotelan dari Nanyang Technology University, Singapura itu menjabat sebagai Direktur Eksekutif Promosi Jawa Tengah, Ketua Bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Regional Jawa Tengah, dan Komite Pengembangan Daya Tarik Rekreasi dan Bahari serta Ekowisata Kamar Dagang & Industri Jawa Tengah

Akan gelar RUPS LB

Sofiadi mengatakan pengunduran diri tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan hidup usaha Dafam Land.

Selanjutnya, kata Sofiadi, perseroan akan menginformasikan lebih lanjut kepada regulator, publik, pemegang saham serta pemangku kepentingan terkait susunan pengurus (Direksi & Dewan Komisaris) perseroan yang baru.

"Dengan melaksanakan terlebih dahulu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa terkait hal tersebut di atas untuk memenuhi ketentuan Pasal 8, POJK No 33/POJK.04/2014," ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

OPEC+ Sepakat Tunda Kenaikan Produksi Minyak Hingga November
Bisnis Manajemen Fasilitas ISS Tumbuh 5% saat Perlambatan Ekonomi
7 Jet Pribadi Termahal di Dunia, Harganya Fantastis!
Gagal Tembus Resisten, IHSG Diprediksi Konsolidasi
Fitur AI Jadi Alasan Canva Naikkan Harga hingga 300%
Pertamina Siapkan 15 Persen Belanja Modal untuk Transisi Energi