Jakarta, FORTUNE - Menteri BUMN, Erick Thohir, mencopot Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Dedi Sunardi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pertamina nomor SK - 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (PERSERO) PT Pertamina.
Surat berisi pemberhentian dengan hormat Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina itu diteken pada 8 Maret 2023.
Vice president Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan Dedi telah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina yang telah ia jabat sejak 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021.
Jabatan dipegang Erry Widiastonpo
Selanjutnya, jabatan Direktur Penunjang bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) akan dirangkaptugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Erry Widiastono. Status tersebut akan dia sandang hingga Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) definitif kelak diangkat.
"Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran beliau selama memangku jabatan tersebut" kata Fadjar.
Dedi menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : SK-142/MBU/05/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Pria yang lahir di Magetan pada 1964 itu merupakan pemegang gelar Sarjana Ekonomi Perusahaan dari Universitas Jayabaya, Jakarta (1988) dan peraih Magister Managemen dari Universitas Gadjah Mada pada 2000. Sebelum ditunjuk sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Dedi merupakan Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia.