Jakarta, FORTUNE - PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) berhenti dari lembaga penilaian kesesuaian sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Penghentian tersebut berangkat dari keputusan manajemen untuk mengundurkan diri secara sukarela sebagai kelanjutan hasil audit Assurance Service International (ASI) atas prosedur sertifikasi mereka.
Presiden Direktur MUTU, Arifin Lambaga, menjelaskan permohonan pengunduran diri tersebut disampaikan pada 5 Februari 2024.
"Kemudian, hasil korespondensi dan diskusi dengan ASI melalui email, MUTU menyepakati persyaratan yang ditetapkan untuk pengunduran sukarela melalui email pada tanggal 16 Februari 2024, dan disetujui oleh ASI pada 26 Februari 2024," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu (28/2).
MUTU, selaku perusahaan jasa Testing Inspection and Certification (TIC), memiliki lisensi sebagai lembaga sertifikasi yang diakui oleh lembaga akreditasi internasional, salah satunya ASI, melalui skema RSPO untuk persyaratan pasar kelapa sawit.
Penunjukan MUTU sebagai Conformity Assessment Body (CAB) RSPO berdasarkan Certificate of Accreditation Code ASI-ACC-055 yang dikeluarkan oleh ASI sejak 12 Maret 2014 sampai 12 Maret 2024.
Alasan pengunduran diri
Menurut Arifin, langkah permohonan pengunduran diri sukarela yang diambil oleh MUTU dilandasi pertimbangan menghindari potensi risiko pelayanan yang kurang prima kepada pelanggan menyusul meningkatnya permintaan sertifikasi RSPO.
Di sisi lain, ketersediaan jumlah lead auditor/auditor profesional yang teregistrasi RSPO tidak cukup untuk memenuhi persyaratan dan layanan kegiatan sertifikasi RSPO tersebut.
Sesuai standar dan prosedur yang ditetapkan oleh AS, MUTU dapat menyampaikan pengajuan kembali dan menjadi Lembaga Penilaian Kesesuaian RSPO kepada ASI dengan jangka waktu proses minimum 24 bulan atau dua tahun setelah keputusan pengunduran sukarela tersebut.
Dampak pengunduran sukarela MUTU sebagai Lembaga Penilaian Keseuaian RSPO dapat berpengaruh terhadap potensi kehilangan pendapatan pada 2024 dari skema sertifikasi RSPO sekitar 2,87 persen dari rencana bujet pendapatan konsolidasian tahun ini.
Dalam upaya mencapai keberlanjutan usaha dan anggaran pendapatan perusahaan, MUTU akan terus menjalin kerja sama dan sinergi dengan sektor pemerintah dan/atau perusahaan nasional maupun internasional.
"Upaya ini diprediksi dapat mengganti kehilangan pendapatan dari jasa sertifikasi skema RSPO," kata Arifin.
Untuk memitigasi potensi masalah hukum, MUTU wajib mentransfer seluruh sertifikasi RSPO yang telah diterbitkan kepada lembaga penilaian kesesuaian lainnya dan diketahui oleh ASI.
"Mutu telah melakukan telaah atas konsekuensi hukum dan upaya mitigasi risiko untuk memastikan pengalihan tersebut berjalan baik tanpa mempengaruhi kelangsungan usaha MUTU maupun pemegang sertifikat RSPO," ujarnya.