Pengadilan Hong Kong Minta Evergrande Likuidasi Utang Rp4.745 Triliun

Evergrande masih bisa banding putusan.

Pengadilan Hong Kong Minta Evergrande Likuidasi Utang Rp4.745 Triliun
Evergrande. (ShutterStock/Casimiro PT)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pengadilan Tinggi Hong Kong memerintahkan raksasa properti Cina melikuidasi utangnya yang mencapai lebih dari US$300 miliar atau sekitar Rp4.745 triliun (kurs Rp15.817 per US$).

Pada pengadilan yang digelar September dan Desember 2023, Evergrande mendapat kelonggaran waktu untuk menyusun proposal homologasi dan melakukan restrukturisasi utang dari para krediturnya.

Namun, kini pengadilan Hong Kong tidak lagi menyetujui perpanjangan waktu tersebut.

"Persidangan telah berlangsung selama satu setengah tahun, dan perusahaan masih belum dapat menyajikan proposal restrukturisasi yang konkret," kata Hakim Linda Chan dari Pengadilan Tinggi Hong Kong dalam putusannya, seperti dilaporkan oleh South China Morning Post. "Saatnya bagi pengadilan untuk mengatakan cukup sudah."

Perintah pengadilan Hong Kong yang diputus pada Senin (29/1) itu diperkirakan tidak akan berdampak langsung pada operasi Evergrande di daratan Cina. Namun, otoritas Cina yang berusaha untuk mengendalikan penurunan pasar saham dan mengakhiri krisis properti panjang di negara itu diperkirakan akan memberikan respons negatif.

Di Tiongkok, sektor properti diperkirakan menyumbang hingga sepertiga dari perekonomian. Masalah Evergrande yang terkatung-katung membuat ekonom menyalahkan sektor properti atas berlanjutnya ketidakpastian pemulihan ekonomi dan rendahnya kepercayaan konsumen di negara tersebut.

Bebankan saham properti

Evergrande pertama kali mengalami gagal bayar utang luar negerinya pada Desember 2021, yang memicu krisis likuiditas pada sektor properti. Hal tersebut mendorong beberapa pengembang lain untuk mengalami gagal bayar.

Telah bertahun-tahun Evergrande berusaha meyakinkan krediturnya untuk mendukung rencana restrukturisasi, tetapi penahanan beberapa eksekutif Evergrande, termasuk ketua dan pendirinya, Hui Ka Yan, mengacaukan negosiasi tersebut.

Pada Juni 2022, Top Shine, investor strategis di Evergrande, mengajukan petisi likuidasi atas kewajiban perusahaan tersebut. 

Rencananya, likuidator sementara akan mengambil alih manajemen Evergrande dan menangani urusan yang melibatkan negosiasi perjanjian restrukturisasi utang. Namun, banyaknya proyek pengembang di daratan Cina—dan dioperasikan oleh unit-unit lokal—membuat likuidasi sulit dilakukan.

Sementara itu, kerja sama antara daratan Cina dan Hong Kong—yang memiliki sistem peradilan independen sendiri—cenderung tidak konsisten dalam menjalankan putusan hukum. Pekerjaan konstruksi dan aktivitas lainnya di daratan Cina kemungkinan akan terus berlanjut seiring berjalannya proses peradilan Evergrande.

Evergrande juga masih bisa mengajukan banding terhadap perintah likuidasi yang dijatuhkan pengadilan. Meski demikian, putusan tersebut membuat perdagangan saham Evergrande dihentikan setelah sahamnya—yang diperdagangkan di Hong Kong—turun lebih dari 20 persen menjadi hanya US$0,02.

Magazine

SEE MORE>
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024

Most Popular

OJK Digeledah KPK, Juru Bicara Buka Suara
Daftar Saham Lo Kheng Hong, Sektor Keuangan hingga Energi!
Kinerja Smartfren Memburuk, Bosnya Ungkap Persaingan yang Makin Berat
Sritex Resmi Pailit Usai Kasasi Ditolak, Berutang Rp26 T
Siapa Pemilik Sritex? Ini Profil dan Perusahaannya
Harga Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Hari Ini, 20 December 2024