Waskita Toll Road Restrukturisasi Utang Rp4,5 Triliun

Restrukturisasi kredit turunkan tingkat suku bunga pinjaman.

Waskita Toll Road Restrukturisasi Utang Rp4,5 Triliun
Ruas Tol Becakayu Seksi 2AU. (Doc: Waskita Karya)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Waskita Toll Road (“WTR”) melalui anak usahanya PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) telah menandatangani perjanjian restrukturisasi atas fasilitas kredit sindikasi dengan nilai Rp4,5 triliun pada 24 Juli lalu.

Director of Finance & Risk Management Waskita Toll Road, Edie Rizliyanto, mengatakan restrukturisasi ditujukan untuk menyesuaikan kemampuan membayar utang kepada para kreditur hingga memenuhi kewajiban untuk mempertahankan financial covenant sesuai dengan perjanjian kredit sindikasi.

"Dengan dilakukannya restrukturisasi fasilitas kredit investasi ini, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perusahaan ke depannya," kata Edie dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (26/7).

Sindikasi tersebut melibatkan sembilan kreditur yang terdiri dari tiga bank BUMN (Himbara) dan enam bank daerah.

Tiga bank BUMN dimaksud, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Raya Indonesia Tbk (anak usaha BRI).

Sementara 6 bank daerah terdiri dari PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, serta PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. 

Tingkat suku bunga turun

Edie menjelaskan restrukturisasi dilakukan atas fasilitas tranche 1, tranche 2, dan tranche 3. Dengan adanya perjanjian restrukturisasi ini, maka terdapat penurunan tingkat suku bunga semula. 

Suku bunga yang dibayarkan mulai 25 Maret 2023 sampai Desember 2025 adalah 3 persen, pada 2026 sebesar 3,75 persen, dan sebesar 4 persen bunga dibayarkan pada 2027 sampai dengan 2028. Kemudian, pada 2029 sampai dengan 2035 bunga dibayarkan sebesar reference rate plus margin. 

KKDM adalah anak usaha PT Waskita Toll Road dengan kepemilikan 73,9 persen, dan merupakan pengelola ruas tol Bekasi yang telah beroperasi penuh sepanjang 16,77 km.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya