Mengapa OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance? Simak Alasannya

Alasan OJK cabut izin usaha BCA Multi Finance karena merger.

Mengapa OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance? Simak Alasannya
Ilustrasi gedung BCA (unsplash/HendraJn)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • OJK mencabut izin usaha PT BCA Multi Finance berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP-65/D.06/2024.
  • PT BCA Multi Finance digabung dengan PT BCA Finance, yang menjadi entitas penerima penggabungan.
  • PT BCA Finance bertanggung jawab atas seluruh kegiatan usaha yang sebelumnya dilakukan oleh PT BCA Multi Finance.

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BCA Multi Finance. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-65/D.06/2024 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2024 dan pencabutan usaha berlaku efektif sejak 1 September 2024.

Pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari hasil dari proses penggabungan usaha (Merger) antara PT BCA Multi Finance dan PT BCA Finance. Dalam merger tersebut, BCA Finance menjadi entitas yang menerima penggabungan.

Proses merger ini tercatat dalam Akta Penggabungan Nomor 135 yang disusun pada 15 Agustus 2024 oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., yang terdaftar di Jakarta Barat. Akta tersebut juga telah didaftarkan di sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dengan surat bernomor AHU-AH.01.09-0246695 yang dikeluarkan pada 1 September 2024.

Tanggung Jawab

Sebagai bagian dari merger, BCA Finance kini bertanggung jawab atas seluruh kegiatan usaha yang sebelumnya dilakukan oleh BCA Multi Finance yang mencakup operasional, aset, modal saham, karyawan, izin usaha, serta seluruh kewajiban dan aktiva lainnya yang sebelumnya yang dimiliki oleh BCA Multi Finance.

Dengan pencabutan  izin usaha BCA Multi Finance, maka BCA Finance menjadi satu-satunya entitas yang melanjutkan kegiatan usaha pembiayaan yang sebelumnya dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut.

Merger ini diharapkan dapat membawa sejumlah manfaat, salah satunya adalah peningkatan efisiensi operasional. Dengan berfokus pada satu entitas, BCA Finance diharapkan bisa lebih optimal dalam pengelolaan sumber daya, memperkuat posisinya di industri pembiayaan, serta meningkatkan daya saing di pasar Indonesia.

Pencabutan izin usaha PT BCA Multi Finance merupakan langkah yang strategis dalam rangka konsolidasi usaha, yang pada akhirnya bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi perkembangan industri pembiayaan di Indonesia.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

4 Petinggi Erajaya (ERAA) Kompak Mundur, Sahamnya Memerah!
Diskon Tarif Listrik Berandil pada Deflasi 0,76 Persen Januari 2025
Daftar Harga Gas LPG dan Bright Gas Februari 2025
BBRI akan Buyback Saham Rp3 Triliun, Kapan Jadwalnya?
Jadi DPO, Adrian Gunadi Masuk Red Notice Interpol & Paspor Dicabut
GOTO dan Grab Bicarakan Merger pada 2025, Makin Intensif