Apa itu Komisi Dalam Pemasaran Bisnis: Pengertian dan Jenis

Komisi menjadi insentif untuk mendongkrak penjualan usaha.

Apa itu Komisi Dalam Pemasaran Bisnis: Pengertian dan Jenis
Penjualan. (Pixabay/Peggy_Marco)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNEKomisi merupakan istilah yang lazim didengar dalam dunia pemasaran Bisnis. Memahami komisi ini menjadi penting tersebab memungkinkan untuk mendorong karyawan meningkatkan Penjualan perusahaan. Lantas, apa itu sebenarnya komisi? Serta apa saja jenis-jenis dari komisi tersebut?

Komisi secara umum merupakan upah atau pendapatan tambahan yang diberikan kepada tenaga pemasar atas terjualnya suatu produk. Dalam arti lain, komisi adalah penghargaan berupa penghasilan tambahan atas penjualan yang melampaui target.

Dengan demikian, komisi merupakan imbalan atas performa karyawan saat menjual produk dengan melebihi target.

Dalam praktiknya, komisi ini dapat diberikan berdasar atas persentase upah atau gaji karyawan, ataupun laba.

Dalam dunia penjualan, komisi ini dibutuhkan sebagai insentif untuk mendorong karyawan agar melakukan penjualan secara maksimal. Itu artinya pengusaha membayarkan komisi kepada karyawan agar mereka berkinerja baik.

Perusahaan bisa memberikan komisi sebagai tambahan penghasilan di luar penghasilan utama atau gaji pokok.

Perbedaan komisi dengan bonus

ilustrasi market share (pexels.com/fauxels)

Komisi tentu saja berbeda dengan bonus, menurut laman OCBC NISP.  Seperti disinggung di awal, komisi adalah upah tambahan yang diberikan atas kemampuan pekerja dalam melampaui target penjualan.

Sedangkan, bonus adalah insentif kepada semua orang ketika perusahaan mendapatkan kenaikan laba.

Jadi dapat disimpulkan bahwa komisi ini didasarkan pada target karyawan itu sendiri.

Sedangkan, bonus berdasar atas profit perusahaan serta kinerja karyawan secara keseluruhan.

Istilah komisi pun sebenarnya lebih dekat dengan karyawan tenaga pemasar.

Sedangkan, bonus memiliki cakupan yang lebih luas: sejumlah uang dengan nilai tetap akan dibayarkan perusahaan jika karyawan menyentuh ambang batas minimal target kinerja.

Jenis-jenis komisi

Ilustrasi Harga Pokok Penjualan. (Pixabay/Steve Buissinne)

Setiap perusaahaan menetapkan peraturan dan kebijakan yang berbeda bagi para tenaga kerja pemasar. Namun, secara umum berikut beberapa jenis komisi, seperti dilansir dari laman accurate.

1. Straight commission

Pada jenis ini, komisi akan diberikan sebanyak 100 persen. Itu berarti para tenaga pemasar hanya akan mendapatkan penghasilan dari capaian kinerja penjualannya.

Jenis komisi ini bisa ditetapkan oleh perusahaan yang tidak menerapkan gaji pokok pada tenaga pemasarnya.

Dengan demikian, penghasilan yang harus diterima oleh karyawan menjadi tidak menentu, serta menimbulkan persaingan yang ketat.

2. Gaji Pokok dan Komisi

Bentuk komisi ini lazim ditemui di banyak perusahaan. Jenis komisi ini diterapkan bersamaan dengan gaji pokok.

Komisi tersebut bisa dibayarkan kepada karyawan atas performa penjualan per bulannya.

Dalam praktiknya, apabila kinerja penjualan turun atau kurang baik, mereka takkan mendapatkan komisi, namun tetap beroleh gaji pokok.

Sebaliknya, saat karyawan berhasil mencapai target penjualan, maka mereka akan mendapatkan gaji pokok dan komisi penjualan sekaligus.

3. Tiered commision

Komisi ini mempunyai tingkatan persentase yang berbeda-beda. Semakin banyak target pencapaian penjualan yang sudah diraih oleh tenaga pemasar, maka komisi penjualan yang bisa didapatkan akan semakin besar.

Tujuan jenis komisi ini adalah untuk mendorong karyawan dalam mencapai target penjualan. Dengan begitu, karyawan bisa mencari strategi yang jitu ataupun menerapkan kreativitas yang unik dalam kegiatan penjualannya.

4. Revenue commission

Revenue commission adalah jenis komisi yang memberikan persentase penjualan.

Sebagai misal, seorang tenaga pemasar menjual suatu produk seharga Rp150 juta. Di sisi lain, perusahaan memberikan persentase komisi sebesar 10 persen dari hasil penjualan tersebut.

Maka, tenaga pemasar itu berhak mendapatkan komisi sebesar 15 juta rupiah, yang mana merupakan 10 persen dari nilai penjualan.

5. Gross margin commission

Gross margin commission memiliki karakteristik yang hampir sama dengan revenue commission. Hanya saja, di dalamnya terdapat total keuntungan dari penjualan yang sudah dicapai oleh tenaga pemasar.

Sebagai contoh, seorang karyawan pemasar berhasil menjual produk yang berharga Rp2 juta. Adapun harga pokok dari barang tersebut adalah Rp1,5 juta.

Dengan demikian, komisi yang akan didapat oleh sales tersebut adalah Rp500 ribu.

Keuntungan dan kekurangan pembayaran dengan komisi

ILUSTRASI KOMISI (FREEPIK)

Keuntungan pembayaran dengan komisi :

1. Mendorong karyawan untuk bekerja lebih keras

Membayar dengan komisi dapat mendorong karyawan untuk meningkatkan kinerja mereka karena penghasilan mereka langsung berkaitan dengan hasil kerja.

2. Fleksibilitas biaya

Perusahaan hanya membayar ketika penjualan terjadi, yang dapat mengurangi risiko finansial.

3. Penyesuaian dengan pasar

Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk lebih cepat menyesuaikan biaya tenaga kerja dengan kondisi pasar.

Kerugian pembayaran dengan kondisi : 

1. Persaingan tidak sehat

Persaingan antar karyawan bisa menjadi negatif, dan menciptakan lingkungan kerja yang kurang kolaboratif.

2. Risiko penipuan

Karyawan bisa saja melakukan manipulatif data penjualan untuk medapatkan komisi yang besar.

3. Ketidakpastian pendapatan

Karyawan tidak mendapatkan kepastian dalam pendapatan, dan itu bisa mempengaruhi stabilitas keuangan karyawan.

Related Topics

KomisiPenjualanBisnis

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Agora Mall Tampil Beda Dengan Fokus F&B dan Aktivitas Urban Jakarta
BTN Butuh Rp80 Triliun Bangun 800 ribu Rumah FLPP, Ini Sumbernya
Soal Ojol Dilarang Konsumsi Pertalite, Bahlil: Belum Final
Daftar Harga Emas Hari Ini, 30 November 2024: Naik Rp6.000
Timezone Incar Kenaikan Pendapatan Double Digit pada Libur Nataru
Erajaya Digital Hadirkan Google Android AI Zone di Gerai Erafone