Mengenal Sistem CFS dalam Ekspor-Impor: Arti, Fungsi, dan Manfaat

CFS merupakan gudang penyimpanan barang impor.

Mengenal Sistem CFS dalam Ekspor-Impor: Arti, Fungsi, dan Manfaat
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (15/11/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Di dalam bisnis logistik, terdapat fasilitas container freight station (CFS) yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mengelola barang kirimannya. CFS menawarkan sejumlah kemudahan dalam proses pengiriman barang melalui sistem logistik.

Dilansir dari situs web Natindo Cargo, CFS merupakan fasilitas penyimpanan kontainer impor yang masih dalam pengawasan bea cukai, serta berstatus container load capacity (LCL).

Sedangkan, container LCL sendiri merupakan kontainer yang berisi barang impor yang dimiliki oleh beberapa pemilik barang.

Dengan kata lain, LCL juga merupakan fasilitas pengiriman barang dalam satu kontainer penuh dengan pengirim dan penerima yang berbeda-beda.

Laman SIP Exim melansir, CFS juga dapat diartikan sebagai tempat penyimpanan produk impor dan ekspor dalam waktu yang singkat. Ini dibuat dengan tujuan untuk menghilangkan kemacetan di pelabuhan dan terminal.

Konsep CFS sendiri berasal dari India. Namun, sistem tersebut telah digunakan di seluruh dunia.

Singkatnya, CFS merupakan bagian penting dari rantai pasok. Sistem tersebut membantu memindahkan barang antar moda transportasi di dalam gedung pusat distribusi internal.

Fungsi CFS

ilustrasi ekspor dan impor (pexels.com/Kai Pilger)

Sederhananya, CFS mengacu kepada gudang penyimpanan tempat kargo milik importir maupun eksportir disatukan hingga disipahkan, sebelum masuk proses ekspor impor, seperti dikutip dari situs web Blueray Cargo.

CFS import bertujuan memperlancar arus barang masuk dan keluar. Bahkan, sistem tersebut dikatakan memungkinkan untuk menurunkan biaya impor.

Dalam proses ekspor-impor, CFS memiliki peran yang cukup krusial karena menjadi area terpusat bagi para pemasok. Nantinya, CFS ini akan membantu mereka untuk mengirimkan produknya. CFS berperan sebagai area terpusat dalam proses pengiriman barang tersebut.

Namun demikian, kebanyakan pemilik CFS ini merupakan perusahan pengangkutan barang yang bertanggung jawab atas inspeksi dan persetujuan barang.

CFS secara umum dapat ditemukan di dekat terminal, pelabuhan, hub kereta api, hingga berdekatan dengan gudang besar. Dalam implementasinya, ketika barang atau kargo dipisahkan dari gudang CFS untuk masing-masing pengirim, truk atau kereta api akan mengangkut barang-barang tersebut.

Berikut ini adalah fungsi dan tanggung jawab dari Container Freight Station, seperti dilansir dari laman Blueray Carg.

  • Sebagai ruang penyimpanan sementara untuk kargo
  • Membantu menandai dan menyegel kontainer untuk identifikasi.
  • Menumpuk, menyortir, melacak, dan menghitung kontainer sebelum dan sesudah pengiriman.
  • Tempat barang-barang (untuk kargo LCL dan FCL)
  • Menerima serta mengonsolidasikan pengiriman Less-than Container Load (LCL) untuk ekspor.
  • Menyiapkan perencanaan pemuatan kontainer.
  • Menjaga barang tetap aman sampai proses pengiriman atau pengambilan.
  • Tempat operasi transit dari jalur darat atau jalur kereta api ke pelabuhan, dan sebaliknya.

Manfaat CFS

Truk Melayani Pesanan Online, Pembelian, Barang E-Commerce, Barang Dagangan Grosir di Gudang Logistik. Shutterstock/Gorodenkoff

CFS menawarkan sejumlah manfaat dalam proses pengiriman barang. Salah satu manfaatnya adalah menghilangkan masalah berupa kemacetan di terminal atau pelabuhan.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut manfaat dari container freight station.

  • CFS memberikan nomor identifikasi khusus untuk kapal sehingga dapat memfasilitasi pelacakan kargo dan kontainer dengan mudah
  • Mengatasi masalah kemacetan di pelabuhan maupun terminal.
  • Membantu mengecek dan mendata catatan pengiriman, seperti nama eksportir, importir dan agen bea cukai, pelabuhan asal dan tujuan, nama pengangkut, rincian kargo, nomor truk, dan lainnya.
  • Membebaskan dari beberapa prosedur bea cukai.
  • Memberikan keamanan kargo, serta proses pemuatan, pembongkaran, pengisian, dan pelepasan muatan yang efektif dan efisien.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya