RUPST MPMX Tebar Dividen Rp115 per Saham

Ditopang pendapatan, laba MPMX capai Rp526 miliar.

RUPST MPMX Tebar Dividen Rp115 per Saham
RUPST MPMX Tebar Dividen Rp115 per Saham/Dok MPMX
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • RUPST MPMX setuju bagi dividen tunai Rp115,- per saham
  • Laba bersih MPMX mencapai Rp526 miliar, didukung pendapatan tumbuh 8,8%
  • Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan bidang usaha

Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) sepakat untuk membagikan Dividen tunai sebesar Rp115,-  per saham. 

Jumlah ini setara dengan dividend yield 11 persen terhadap harga saham Perseroan pada saat penutupan di hari Selasa (28/5). Untuk jadwal pembagian dividen final tunai MPMX akan diumumkan kepada publik pada tanggal 28 Juni 2024. 

"Sisa laba Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah saldo laba/retained earnings Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan," kata Group Chief Executive Officer MPMX Suwito Mawarwati melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (30/5). 

Ditopang pendapatan, laba MPMX capai Rp526 miliar

Ilustrasi MPM Group/Dok MPMX

Dalam kesempatan itu juga dilaporkan bahwa Perseroan mencatatkan laba bersih (NPAT) sebesar Rp526 miliar. Suwito mengatakan, capaian itu ditopang oleh pertumbuhan pendapatan sebesar 8,8 persen secara year on year (yoy) mencapai Rp13,9 triliun 

“Pertumbuhan bisnis Perseroan yang positif tahun lalu menunjukkan bahwa fokus serta strategi yang diimplementasikan masih sesuai dengan tujuan kami dalam menjaga kinerja operasional yang solid," kata Suwito. 

RUPST itu juga menyetujui atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan adanya penambahan bidang usaha Perseroan. Hal itu sesuai dengan persyaratan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta penyesuaian mengenai kewenangan Direksi dalam Anggaran Dasar.

Related Topics

RUPSTMPMXDividen

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya