BUSINESS

EHang 216, Taksi Masa Depan yang Baru Lewati Uji Coba Terbang

Akan dioperasikan dengan biaya yang relatif terjangkau.

EHang 216, Taksi Masa Depan yang Baru Lewati Uji Coba TerbangTaksi Terbang EHang 216. (Ehang.com)
01 August 2022

Jakarta, FORTUNE – Kendaraan udara otonom yang diproyeksikan akan menjadi taksi terbang pertama di Indonesia, EHang 216, baru saja melakukan uji coba terbang pada acara Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022, di JIExpo Kemayoran.

Executive Chairman Prestige Aviation–perusahaan yang membawa merek dagang EHang 216–Rudy Salim, mengatakan, EHang sudah pernah melakukan uji coba terbang, namun hanya hovering (melayang secara vertikal).

“Kali ini kami melakukan dua operasi, yang pertama adalah penerbangan dari titik A ke titik B yang ada di sini. Penerbangan kedua, dari titik B, mengudara dengan rute, dan kembali ke titik B lagi,” katanya dalam uji terbang EHang 216, Minggu (31/7).

Uji coba terbang ini, kata Rudy Salim, menunjukkan bahwa EHang sudah siap beroperasi di tengah masyarakat. Kendaraan ini mampu terbang hingga ketinggian 3.000 meter dengan teknologi listrik dan daya baterai dengan jarak tempuh 35 kilometer dengan lama penerbangan 21 menit. Performa ini bahkan diklaim bisa mencapai 130 km/jam.

Uji coba dengan boneka

EHang 216 saat mengudara.
EHang 216 saat mengudara. (dok.216)

Meski demikian kegiatan uji coba ini belum dapat menyertakan manusia, meski perusahaan sudah mengklaim bahwa EHang mampu mengangkut dua orang atau barang dengan bobot 240 kilogram. Ini dikarenakan, proses izin untuk bisa resmi terbang di Indonesia belum selesai.

Menurut Rudy, uji coba yang dilakukan dengan menyertakan boneka manekin dengan bobot serupa manusia, menunjukkan kemampuan kendaraan ini. “Semoga ke depannya (uji coba dengan maneken) bisa menjadi refleksi bahwa EHang 216 sudah siap terbang dengan membawa manusia,” ujarnya.

Harga relatif terjangkau

Taksi Terbang Ehang 216.
Taksi Terbang Ehang 216. (dok. Ehang)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.