Ini Cara Untuk Memulai Bisnis Ekspor Berpotensi Datangkan Untung,
Anda memerlukan kemampuan marketing bisnis ekspor.
Jakarta, FORTUNE – Indonesia diberkahi beragam sumber daya alam yang melimpah untuk kemudian diolah atau dijadikan sebagai komoditas ekpor. Ada banyak produk Indonesia yang banyak diminati negara luar dan telah diekspor, baik itu hasil perkebunan seperti minyak sawit mentah (CPO), produk berbahan kayu furnitur hingga alas kaki.
Badan Pusat Statistik mencatat, pada November 2022 ekspor Indonesia mencapai US$24,12 miliar atau turun 2,46 persen dari bulan sebelumnya, namun meningkat 5,8 persen secara tahunan (year-on-year).
Melihat gambaran ini, Anda yang tertarik memulai bisnis ekspor bisa mencoba. Eksportir tidak perlu menjadi produsen terlebih dulu. Anda bisa mengambil barang dari produsen atau lain dan memasarkannya di luar negeri.
Yang penting, bagaimana Anda memiliki kemauan besar dan kemampuan marketing untuk melakukan penetrasi ke pasar ekspor. Melansir laman Shipper.id, berikut cara memulai bisnis ekspor.
1. Menentukan produk yang akan diekspor
Langkah awal memulaiekspor penting mengetahui produk apa yang ingin Anda ekspor. Untuk memulainya, Anda perlu melakukan riset pasar secara mendalam mengenai produk apa yang potensial dijual dan ketahui bagaimana tingkat permintaannya.
Jika Anda pemula, pilihnya barang yang tak mudah rusak atau basi, mengingat perjalanan panjang yang akan dilalui hingga sampai kepada pembeli.
Selain itu, produk yang diekspor sebaiknya adalah produk yang disukai banyak olrang dengan target pasar yang luas. Beberapa jenis produk yang cukup potensial untuk diekspor, seperti sepatu, baju, kriya, hingga bahan baku makanan dan minuman.
2. Mempersiapkan dokumen legalitas bisnis ekspor
Dalam melakukan bisnis ekspor, legalitas sudah pasti jadi komponen yang cukup krusial. Namun, dengan perkembangan teknologi, saat ini mengurus dokumen legalitas ekspor bukan hal yang rumit dan melelahkan lagi, karena semua sudah bisa diurus secara online.
Berikut ini adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan: SIUP (Surat Izin Perdagangan); TDP (Tanda Daftar Perusahaan); NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak); dan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan).
3. Mempelajari kelengkapan dokumen dalam proses ekspor
Selain dokumen legalitas, ada dokumen lain yang perlu kita ketahui dan siapkan untuk memperlancar proses ekspor, baik sebelum atau sesudah dimulai. Dokumen tersebut antara lain:
- Dokumen sebelum ekspor: Shipping Instruction dan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang).
- Dokumen dalam proses ekspor: Invoice dari eksportir; Packing list dari eksportir; Bill of lading dari perusahaan shipping; Certificate of origin dari Dinas Perdagangan dan Industri; Certificate of analysis; dan dokumen tambahan lain sesuai kebutuhan pelanggan
4. Menggunakan fasilitas ekspor pemerintah
Untuk mendorong ekpor Indonesia, pemerintah sudah memberikan sejumlah fasilitas, seperti info pameran produk ekspor hingga business matching. Hal ini bia mempermudah Anda bertemu dengan calon pembeli atau mengidentifikasi produk apa saja yang berpeluang dipasarkan.
Informasi selengkapnya, Anda bisa mengakses melalui laman resmi Kementerian Perdagangan http://djpen.kemendag.go.id.
5. Memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan bisnis
Dengan kemajuan teknologi yang semakin luar biasa, bisnis ekspor pun bisa semakin mudah untuk dijalani. Salah satu yang terbantu dengan adanya teknologi masa kini adalah pembuatan katalog produk dalam bentuk media sosial atau situs web.
Selain itu, sejumlah platform e-commerce internasional seperti Alibaba.com atau Amazon.com bisa dimanfaatkan untuk menjual produk ekspor kita secara online ke seluruh penjuru dunia.
Demikianlah beberapa cara untuk memulai bisnis ekspor. Pada dasarnya langkah yang ditawarkan cukup mudah, tinggal bagaimana kita mau untuk memulainya dan konsisten di dalamnya.