BUSINESS

Jokowi Minta UMKM Manfaatkan Sisa Anggaran KUR 2022

NIB legal untuk diagunkan dalam pengajuan pinjaman.

Jokowi Minta UMKM Manfaatkan Sisa Anggaran KUR 2022Presiden Jokowi dalam acara pemberian NIB bagi pelaku UMK perseorangan, Rabu (13/7). (dok.Setpres)
14 July 2022

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2022. Pasalnya, dari dana yang dana KUR yang dianggarkan Rp373 triliun tahun ini, jumlah terealisasi baru separuhnya. 

“KUR kita anggarkan yang realisasi baru separuhnya, 49 persen. Jadi kalau sudah pegang ini dan peluang usahanya ada, peluang pasarnya ada, segera Bapak-Ibu semuanya berbondong-bondong ke BRI atau ke bank-bank lain yang menyalurkan kredit KUR,” ujar Presiden saat memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMK Perseorangan, Rabu (13/7).

Jokowi mengingatkan kepada para pelaku UMKM untuk segera mengambil KUR, mengingat bunga sebesar 3 persen yang masih berlaku pada tahun ini dan masih tergolong murah. “Jadi disubsidi pemerintah 13 persen, tinggal 3 (persen). Tapi hanya tahun ini, tahun depan enggak tahu ada lagi ndak. Kalau kita masih memiliki anggaran ya akan diteruskan, APBN-nya ada, diteruskan. Karena duit subsidi untuk KUR ini juga bukan miliar tapi sudah triliunan,” ucapnya.

Kalkulasi kebutuhan sebelum meminjam

description
UMKM Batik/ Shuterstock/Andri Wahyudi

Presiden juga mengingatkan UMKM untuk berhati-hati dalam mengambil pinjaman, terlebih dana KUR diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia mengimbau para pelaku UMKM untuk mengkalkulasi kebutuhan biaya usaha, sebelum mengajukan pinjaman.

“Jangan asal ngambil. Ada peluang dapat Rp200 juta ambil Rp200 juta, Rp100 jutanya untuk beli mobil. Saya jamin enggak bisa mengembalikan, saya yang jamin enggak akan mungkin bisa dikembalikan,” kata Jokowi. “Masih ada Rp185 triliun yang masih ada di bank, segera ini bisa digunakan.”

Proses pengajuan pinjaman kini sangat mudah

Presiden Jokowi dalam acara pemberian NIB bagi pelaku UMK perseorangan, Rabu (13/7), di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jaktim.
Presiden Jokowi dalam acara pemberian NIB bagi pelaku UMK perseorangan, Rabu (13/7), di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jaktim. (dok. Setpres)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.