BUSINESS

KSP: Ekonomi Sirkular Jadi Kunci Transformasi Hijau Sektor Industri

Ekonomi sirkular ramah lingkungan dan bernilai ekonomi.

KSP: Ekonomi Sirkular Jadi Kunci Transformasi Hijau Sektor IndustriIlustrasi Circular Economy. (ShutterStock/Lemonsoup14)
14 July 2022

Jakarta, FORTUNE – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Agung Krisdiyanto, mengatakan ekonomi sirkular bisa menjadi kunci transformasi ekonomi hijau sektor industri di Indonesia.

Industri yang menerapkan ekonomi sirkular akan mengarah pada pengurangan konsumsi sumber daya primer dan produksi limbah. “Ekonomi sirkular menjadi jawaban dunia industri untuk green economy, sustainable development goals (SDGs), dan komitmen terhadap keslestarian lingkungan hidup,” ujarnya dalam keterangan saat meverifikasi PT Fajar Surya Wisesa, Kamis (14/7).

Menurutnya, konsep ini sebenarnya sudah diadopsi Indonesia dalam visi dan strategi pembangunan, terutama pada lima sektor industri, seperti makanan minuman, konstruksi, elektronik, tekstil, dan plastik. Bahkan, pemerintah memasukkan ekonomi sirkular sebagai salah satu prioritas pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Keuntungan ekonomi sirkular

Ilustrasi keuangan hijau.
Ilustrasi keuangan hijau. (Pixabay/Orlandow)

Agung memaparkan bahwa penerapan ekonomi sirkular akan memberi banyak keuntungan bagi sektor industri, mulai dari efisisensi bahan baku, peningkaan produksi barang yang bisa didaur ulang, pengurangan sampah illegal dan emisi, serta penciptaan lapangan kerja baru.

Berdasarakan studi Bappenas 2021, kata Agung, implementasi ekonomi sirkular dapat menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru dan berpotensi menambah PDB hingga Rp642 triliun pada 2030.

“Jadi, sudah saatnya sektor industri kita mengubah konsep ekonomi linear menjadi sirkular,” ujarnya.

Penerapan ekonomi sirkular adalah keharusan

Kertas daur ulang.
Kertas daur ulang. (Pixabay)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.