BUSINESS

PT PII Jamin 42 Proyek Infrastruktur Senilai Rp476 T, Proyek Apa Saja?

PT PII mendukung proyek-proyek infrastruktur berkelanjutan.

PT PII Jamin 42 Proyek Infrastruktur Senilai Rp476 T, Proyek Apa Saja?Salah satu proyek yang dijamin PT PII. (PT PII)
14 July 2022

Jakarta, FORTUNE – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII memberikan penjaminan terhadap 42 proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp476 triliun.

Direktur PT PII, M Wahid Sutopo, menyampaikan bahwa 42 proyek yang dijamin PII terdiri dari 31 proyek berskema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi Rp463 triliun, dan 11 proyek non-KPBU.

“Proyek yang mendapatkan penjaminan dari PII, terutama proyek-proyek infrastruktur, jadi kelihatan fisiknya,” ujarnya dalam Media Luncheon, Rabu (14/7).

Menurut Wahid, proyek-proyek ini tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Adapun sektor-sektornya mencakup pariwisata, ketenagalistrikan, telekomunikasi, air minum, transportasi, hingga jalan tol. 

Dukungan pada proyek infrastruktur berkelanjutan

Ilustrasi jalan bebas hambatan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sementara itu, Direktur Bisnis PT PII, Andre Permana mengatakan pada beberapa sektor yang dijamin, perusahaan turut mendukung ketersediaan infrastruktur berkelanjutan, seperti jalan tol sampai pembangkit listrik dengan energi terbarukan.

Andre menyampaikan bahwa dari 31 proyek berskema KPBU, 15 di antaranya adalah jalan tol yang memiliki panjang hingga 754,01 kilometer dengan total investasi Rp248,6 triliun. “Selain untuk meningkatkan aksesibilitas dan menghemat waktu, juga sangat dibutuhkan saat pandemi untuk akses penanggulangan Covid-19,” ucapnya.

Dengan adanya jalan tol, kata Andre, dapat meningkatkan kualitas mobilitas masyarakat yang berdampak pada perekonomian. Selain itu, jalan tol juga dapat membuat waktu perjalanan lebih singkat, sehingga konsumsi bahan bakar turun dan secara tidak langsung berpotensi menurunkan emisi kendaraan.

Proyek pembangkit EBT

Ilustrasi bauran energi baru terbarukan. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.