BUSINESS

Produk Mayora Apa Saja? Ini Daftar Merek Dagangnya

Menaungi merek ternama

Produk Mayora Apa Saja? Ini Daftar Merek Dagangnyailustrasi produk mayora (Dok.mayoraindah.com)
14 February 2025

PT Mayora Indah Tbk merupakan perusahaan multinasional yang bergerak di sektor pengelolaan makanan dan minimum. Mayora dikenal sebagai produsen makanan dan minuman melalui beberapa merek terkenalnya.

Tidak hanya sebagai produsen, Mayora juga dapat dikatakan sebagai market leader yang sukses menghasilkan produk-produk yang menjadi pelopor pada masing-masing kategori.

Dilansir situs resmi Mayora, produknya mencakup enam kategori yang menghadirkan produk berbeda dan terintegrasi.

Kira-kira, produk Mayora apa saja yang dijualnya? Berikut daftar produk unggulan Mayora yang dapat dijumpai di pasaran.

1. Produk biskuit Mayora

Sebagai salah satu perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG), Mayora menghadirkan anek produk makanan dan minuman, baik di dalam dan luar negeri. 

Seiring dengan kesuksesannya, pertanyaan produk Mayora apa saja jadi topik yang banyak dibicarakan. Biskuit menjadi salah satu produk unggulannya.

Produk biskuit Mayora dikenal menawarkan berbagai macam rasa dan dibuat dengan bahan berkualitas. Adapun merek biskuit Mayora yang dimaksud, yaitu sebagai berikut:

  • Roma Sari Gandum
  • Roma Kelapa
  • Roma Marie Susu
  • Roma Malkist Full Range
  • Roma Wafer
  • Roma Filled Cookies
  • Danisa
  • Slai O Lai
  • Zuperrr Keju
  • Coffee Joy
  • Better
  • Royal Choice.

2. Produk wafer Mayora

Tidak hanya biskuit, produk wafer Mayora juga termasuk makanan ringan terpopuler di kalangan konsumen. Bahkan, produk wafernya kerap kali diborong ketika perayaan hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri.

Berikut beberapa merek wafer dari Mayora.

  • Astor
  • Astor Skinny Roll
  • Beng Beng
  • Beng Beng Maxx
  • Beng Beng Share It
  • Beng Beng Kalpa
  • Roma Wafer Coklat
  • Roma Zuperrr Keju Susu
  • Roma Choco Blast.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.