Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp837 Triliun, Ini Rinciannya

Total dana kelola BPJS ketenagakerjaan.png
Kantor BPJS Ketenagakerjaan (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Intinya sih...
  • Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp837,26 triliun per Juni 2025, tumbuh 12,2% dari tahun sebelumnya.
  • Program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi program dengan porsi terbesar, diikuti oleh Jaminan Pensiun (JP).
  • BPJS Ketenagakerjaan menerapkan strategi investasi berhati-hati dan adaptif dengan hasil investasi mencapai Rp29,6 triliun.

Jakarta, FORTUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang kini lebih dikenal sebagai BP Jamsostek mencatat capaian yang mengesankan dalam pengelolaan dana peserta. Hingga akhir Juni 2025, total dana kelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp837,26 triliun.

Apabila melihat periode yang sama pada tahun sebelumnya, dana tersebut tumbuh signifikan sebesar 12,2% dari Rp746,22 triliun. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya partisipasi peserta serta kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran secara konsisten.

"Dana tersebut terus tumbuh didorong oleh jumlah peserta yang meningkat dan kesadaran perusahaan maupun peserta dalam membayar iuran," jelas Oni dalam kutipan resminya.

Komposisi dana kelolaan berdasarkan program

Mayoritas dana kelolaan berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp511,52 triliun, menjadikannya program dengan porsi terbesar. Hal ini sejalan dengan jumlah pesertanya yang mencapai sekitar 19 juta orang per Juni 2025.

Selanjutnya, program Jaminan Pensiun (JP) mengelola dana sebesar Rp207,09 triliun, dengan jumlah peserta sekitar 14 juta orang. Perbedaan jumlah peserta antara JHT dan JP masih menjadi perhatian, mengingat belum seluruh peserta JHT otomatis terdaftar di JP.

Selain dua program utama tersebut, dana kelolaan juga tersebar pada:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp71,22 triliun

  • Jaminan Kematian (JKM): Rp17,85 triliun

  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp15,69 triliun

  • Dana operasional badan: Rp13,89 triliun

Secara keseluruhan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat kepada lebih dari 2 juta peserta dengan total nilai pencairan mencapai Rp30,7 triliun.

Strategi investasi dan alokasi aset

Dengan nilai kelolaan yang sangat besar, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan strategi investasi yang berhati-hati dan adaptif. Per Juni 2025, dana ditempatkan pada beragam instrumen, dengan komposisi sebagai berikut:

  • Deposito: Rp144,55 triliun (naik 72,14% YoY)

  • Obligasi: Rp592,77 triliun (naik 5,13% YoY)

  • Saham: Rp61,71 triliun (naik 3,87% YoY)

  • Reksadana: Rp35,58 triliun (turun 2,22% YoY)

  • Properti: Rp2,06 triliun (turun 0,48% YoY)

  • Penyertaan langsung: Rp590,77 miliar (naik 5,95% YoY)

Jika melihat data tersebut, obligasi masih menjadi instrumen dominan. Langkah tersebut mengingat stabilitas dan imbal hasil tetap yang ditawarkannya.

Strategi menghadapi perubahan ekonomi

Seiring dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,25%, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan tetap konsisten menerapkan strategi Liability Driven Investing (LDI).

Strategi ini memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek maupun panjang, sambil menjaga keseimbangan antara risiko dan imbal hasil. Pendekatan Dynamic Asset Allocation juga diadopsi guna menyesuaikan portofolio investasi terhadap perubahan kondisi pasar.

“Kami akan menyesuaikan alokasi aset ke instrumen yang memberikan imbal hasil optimal, dengan tetap memperhatikan aspek likuiditas, solvabilitas, serta prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” ujar Oni.

Hingga pertengahan tahun, hasil investasi yang dibukukan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp29,6 triliun, tumbuh 13,62% secara tahunan. Kinerja positif ini ditopang oleh kenaikan dana kelolaan dan stabilnya performa obligasi sebagai instrumen utama.

Ke depan, BP Jamsostek menyebut akan terus mengupayakan perluasan cakupan kepesertaan, termasuk ke sektor informal, agar lebih banyak pekerja terlindungi secara sosial dan finansial.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda DS
EditorYunisda DS
Follow Us