Kemendag Telah Rampungkan 25 Perjanjian Dagang, Berikut Daftarnya
Perjanjian dagang itu telah mewakili negara di lima benua.
Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menyampaikan per hari ini, Selasa (21/6), Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan 25 perjanjian dagang seluruh dunia. Capaian itu menjadi kabar baik di sektor perdagangan Indonesia.
“Pencapaian ini tidak main-main. Lima benua merepresentasikan wilayah, yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara besar yang memiliki kepentingan agen internasional yang diakui dalam kancah kepentingan global," ujarnya dalam sosialisasi hasil perundingan dagang IK-CEPA secara virtual, Selasa (21/6).
25 perundingan tersebut mewakili 5 benua, yaitu Amerika, Australia, Eropa, Asia dan semua kontinen yang terwakili dalam satu lingkup geografis.
Jerry menilai banyaknya perjanjian yang berhasil diselesaikan menunjukkan bahwa Indonesia negara besar dan berdaulat. Selain itu, Indonesia dipandang sebagai negara yang memiliki kepentingan agenda nasional, serta diakui dalam kancah internasional.
Kendari demikian, masih ada belasan perjanjian dagang internasional yang sampai saat ini masih dalam proses diskusi dan menuju ratifikasi.
Manfaat salah satu perjanjian dagang
Jerry menjelaskan manfaat salah satu perjanjian dagang, yakni Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Korea (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA. Salah satu keuntungan yang ditonjolkan Jerry, yakni mengenai pos tarif.
“Kalau kita pelaku pengekspor barang ke Korea itu hampir 11.000 pos tarifnya dihilangkan nol, 11.000 produk. Artinya efisiensi dari segi cost dan dari segi ease of doing business dan tentu memberikan manfaat untuk para pedagang dan para eksportir kita,” katanya.
Itu artinya, kata Jerry, efisiensi dari sisi biaya, kepraktisan dari segi bisnis, dan tentunya keberadaan manfaat bagi para eksportir Tanah Air. Indonesia juga telah mengeliminasi bea masuk untuk 10 ribu pos tarif bagi barang dari Korea Selatan. Perjanjian dagang tersebut telah disepakati sejak 2020.
Daftar 25 perjanjian dagang internasional
Jerry pun mengimbau kepada para ekportir untuk dapat memanfaatkan perjanjian dagang Indonesia dengan negara-negara terpilih secara optimal.
Berikut 25 perundingan internasional yang sudah diimplementasikan:
1. Indonesia – Jepang EPA
2. Indonesia – Pakistan PTA
3. Indonesia – Palestina MoU on trade facilitation for certain products
4. Indonesia – Chile CEPA (Trade in goods)
5. Indonesia – Australia CEPA
6. Indonesia EFTA CEPA
7. Indonesia – Mozambique PTA
8. ASEAN – Australia – New Zealand FTA
9. ASEAN – India Free Trade Area
10. ASEAN Agreement in Medical Device Directive
11. ASEAN – Korea FTA
12. ASEAN – China FTA
13. ASEAN – Hong Kong, China FTA and Investment Agreement
14. ASEAN Framework Agreement on Services
15. ASEAN Agreement on E-commerce
16. ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA)
17. ASEAN – Japan Comprehensive Economic Partnership
18. ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA)
19. ASEAN Trade in Service Agreement (ATISA)
20. ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism
21. Trade Facilitation Agreement
22. Regional Comprehensive Economic Partnership
23. Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement
24. Preferential Trade Arrangement D8
25. Trade Preferential System OIC